JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memastikan akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang tertangkap video menyerobot akses masuk tol warga.
"Ya pasti dong (akan memberi sanksi), makanya kami cari," ujar Yusuf ketika dihubungi, Selasa (4/9/2018).
Yusuf memastikan bahwa oknum polisi tersebut adalah anggotanya. Dengan alasan apa pun, Yusuf tak membenarkan aksi tak tertib oknum tersebut.
"Yang jelas itu anggota saya. Karena itu di wilayah Jakarta, walaupun itu di-BKO (diperbantukan) di mana-mana, saya tanggung jawab."
"Saya sampaikan permohonan maaf saya kepada pengendara itu, kalau ada kerusakan dan sebagainya kami tanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: Viral Polisi Bermotor Serobot Akses Masuk Tol Pengendara Mobil Sedang Diselidiki
Video mengenai oknum polisi yang menyerobot akses tol warga tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Zenrin Zen pada Minggu (2/9/2018) hingga kemudian diunggah kembali oleh sejumlah media sosial pada Selasa (4/9/2018).
Dalam video tersebut terlihat seorang pengendara mobil yang kemudian diketahui bernama Agus berhenti di depan gerbang tol otomatis (GTO) Senayan untuk melakukan tapping gate sebagai langkah pertama memasuki jalan tol.
Terlihat juga seorang oknum polisi memberhentikan motor besarnya di depan mobil tersebut.
Saat gerbang tol terbuka, polisi masuk melewatinya. Namun, saat Agus memajukan mobilnya, gerbang tersebut tertutup kembali.
Baca juga: Cerita Pengemudi yang Diserobot Akses Masuk Tol-nya oleh Polisi Bermotor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.