Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Jamin Traztuzumab, Pasien Kanker Payudara Tetap Tak Dilayani

Kompas.com - 04/09/2018, 15:48 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien kanker payudara HER2 positif, Juniarti, tetap tak mendapat obat Traztuzumab kendati Kementerian Kesehatan sudah memastikan, pemerintah tetap menjamin obat itu dalam program BPJS Kesehatan.

Pengakuan itu disampaikan kuasa hukum Juniarti, Rusdianto Matulatuwa, yang kini tengah menggugat pemerintah.

"Saya sudah kirim surat secara resmi. Apa yang menjadi kendala lagi setelah surat itu dikirim. Intinya itu RS (rumah sakit) masih meragukan BPJS betul-betul menjamin obat itu," kata Rusdianto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Ia me, ndugapihak rumah sakit enggan memberikan Traztuzumab lantaran BPJS Kesehatan masih menunggak utang. Dengan demikian, Juniarti kini tak bisa melawan kanker payudara HER2 positifnya dengan obat yang dibutuhkannya itu.

Baca juga: BPJS Kesehatan Siapkan Pengganti Obat Kanker Payudara Trastuzumab

"Ternyata di lapangan orang masih simpang siur. Jadi manfaat dari pada Kemenkes itu belum bisa dinikmati," ujar Rusdianto.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati sebelumnya telah memastikan bahwa obat kanker Trastuzumab atau Herceptin tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal itu didasarkan pada keputusan Menteri Kesehatan terkait formularium nasional.

"Berdasarkan Kepmenkes 856/2017 tentang Formularium Obat Nasional, obat Trastuzumab adalah ditanggung oleh BPJS," ujar Widyawati melalui pesan singkat kepada Kompas.com, pada 21 Agustus lalu.

Widyawati menyampaikan, petunjuk penggunaan obat Trastuzumab untuk peserta BPJS diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Restriksi Penggunaan Obat Trastuzumab untuk Kanker Payudara Metastatik pada Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional.

"PMK 22/2018 adalah mengatur tentang tata laksana penggunaannya/restriksinya (Trastuzumab)," kata Widyawati.

Dihentikan

Obat Trastuzumab sebelumnya dijamin penyediaannya. Namun BPJS Kesehatan menghentikan penjaminan obat kanker tersebut sejak 1 April 2018.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya berdiskusi dengan Dewan Pertimbangan Klinis (DPK).

"Nah DPK menetapkan bahwa pasien kanker apabila diberikan Trastuzumab itu tidak bisa memberikan efek medik yang bermakna. Itulah yang menjadi pegangan kita," ujar Budi pada 30 Juli 2018.

Namun, Budi tak menampik obat tersebut tak dijamin lagi karena masalah harga yang mahal. Harga obat tersebut sekitar Rp 25 juta per ampul.

"Kenapa kami harus memberikan sesuatu kalau ahlinya mengatakan itu tidak memberikan efek medis. Kebetulan harganya mahal. Di sana kami juga bisa lebih efisien," kata Budi.

Menurut Budi, masih ada obat lain yang bisa digunakan pasien kanker selain Trastuzumab.

Dengan penghentinan jaminan obat tersebut, Juniarti telah menggugat empat pihak.

Keempat tergugat yakni Presiden Joko Widodo yang menjadi tergugat 1, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek sebagai tergugat 2, BPJS Kesehatan sebagai tergugat 3, dan Dewan Pertimbangan Klinis Kemenkes sebagai tergugat 4.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com