Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biro Hukum Pemprov DKI Siapkan Sejumlah Bukti untuk Dukung Kadis SDA

Kompas.com - 05/09/2018, 17:27 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan telah mempersiapkan sejumlah barang bukti yang akan dibawa Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus perusakan lahan pada 12 September ini.

"Kami menyiapkan data untuk Pak Teguh berkaitan dengan status asetnya, kaitan dengan putusan pengadilan (atas gugatan warga) di lokasi tersebut," kata Yayan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/9/2018).

Yayan memastikan, lahan yang kini telah dibangun menjadi waduk Rorotan tersebut merupakan aset Pemprov DKI. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus saat ditemui di kesempatan yang sama.

Baca juga: Belajar dari Kasus Waduk Rorotan, Pemprov DKI Diminta Manfaatkan Semua Asetnya

"Memang aset itu sudah dicatat, milik (Dinas) Sumber Daya Air. Memang aset itu kami peroleh pertama dari karena pemberian, perolehan atau karena UU. Nah UU-nya jelas bahwa itu adalah pemekaran Jawa Barat ke DKI Jakarta. Jadi itu (lahan rorotan) sudah jelas kami catat," ujar  Firdaus.

Yayan menambahkan, itu bukan kali pertama lahan tersebut disengketakan. Menurut dia, Pemprov DKI sudah kerap menghadapi gugatan dari pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut.

Menurut Yayan, pihaknya selalu menghadapi gugatan-gugatan tersebut dan berakhir menang.

"Putusannya memang itu aset Pemprov (DKI), kami menghargai penyidik saja mungkin punya pendapat lain, sehingga Pak Teguh ditetapkan jadi tersangka. Kita saling menghargai saja," kata Yayan.

Baca juga: 5 Fakta tentang Waduk Rorotan yang Menyeret Kadis SDA Jadi Tersangka

Teguh ditetapkan sebagai kasus perusakan lahan pada tanggal 20 Agustus 2018. Felix Tirtawidjaja merupakan pihak yang melaporkan Teguh.

Rencananya, Teguh akan diperiksa untuk pertama kali dalam statusnya sebagai tersangka pada 12 September ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com