JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, hampir semua sistem pembuatan SIM di Satpas Polda Metro Jaya telah menggunakan sistem online. Menurut dia, hal itu membuat aksi percaloan semakin sulit dilakukan.
"Misalkan saja untuk tes pembuatan SIM. Saat tes akan dimulai, akan ditampilkan foto wajah pemohon SIM. Nanti petugas akan mengecek apakah yabg bersangkutan betul-betul hadir. tesnya pun berbasis komputer," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/9/2018).
Ia membenarkan, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya telah mengundang pihaknya untuk mendiskusikan hasil Rapid Assessment (RA) atau kajian inisiatif mandiri untuk kepolisian yang menunjukkan masih maraknya aksi percaloan di sejumlah Satpas SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Calo SIM Masih Beredar di Satpas Daan Mogot
"Kami sudah lihat video penyelidikan Ombudsman. Tapi calo-calo itu baru dalam tahap menawarkan. Jadi belum ada yang menunjukkan calo itu berhasil membuatkan SIM pemohon," kata dia.
Ia memastikan, para calo merupakan warga sipil, bukan anggota kepolisian.
Meski demikian, ia mengaku mengapresiasi temuan Ombudsman. Ia bersedia menjalin kerjasama dengan Ombudsman untuk meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan temuan tentang percaloan itu merupakan hasil RA yang dilakukan pada April hingga Mei 2018.
Teguh mengatakan, RA dilakukan di sejumlah lokasi, yaitu Satpas Polres Metro Jakarta Utara, Satpas Polres Metro Bekasi, Satpas Polres Metro Depok (Pasar Segar), dan Satpas Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut data yang diperoleh Ombudsman, rata-rata calo mematok harga Rp 850 ribu untuk penerbitan SIM A dan C.
Baca juga: Polisi Tangkap Calo SIM di Satpas Daan Mogot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.