Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Upacara Cioko di Vihara Nimmala Tangerang, Bakar Kapal dan Patung Setinggi 9 Meter

Kompas.com - 06/09/2018, 11:40 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KOTA TANGERANG, KOMPAS.com - Umat Budha di wilayah Kota Tangerang menggelar upacara Cioko atau Ulambana di Vihara Nimmala atau Boen San Bio, Pasar Baru.

Upacara ini merupakan bentuk keyakinan untuk mengantar arwah-arwah yang terbengkalai atau tidak diurus oleh keluarga, menuju surga.

Upacara dilakukan setiap tahun tepatnya tanggal 7, bulan 7, di tanggalan kalender China, yang kali ini jatuh pada Rabu (5/9/2018) malam.

Dalam upacara tersebut, mereka mempersiapkan sederet rangkaian perayaan sejak pagi.

Mulai dari mengumpulkan foto-foto jenazah yang belum didoakan atau ditelantarkan oleh keluarganya, hingga pembakaran patung raja setan Boen Tai Soe dan replika kapal berisi lembar doa dan foto jenazah.

Baca juga: Selama Ramadhan, Vihara Dharma Bakti Sediakan Takjil untuk Berbuka

"Makna pembakarannya sih secara umum bagi yang masih hidup berdoa untuk dilimpahkan jasanya kepada leluhur yang kita kenal atau tidak, sehingga mereka bisa ke alam surga yang bahagia," kata Ketua Pelaksana Upacara Cioko, Niman, di lokasi, Rabu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi Rabu pukul 19.00 WIB, sebanyak 500 umat yang terdata dan warga setempat berkumpul di area pembakaran di halaman vihara.

Para umat yang datang bersiap ikut membakar kapal dan patung, yang dipimpin oleh 9 orang biksu dari China dan Indonesia.

500 umat Budha menggelar upacara Cioko atau sembayang untuk arwah terlantar di Vihara Nimmala atau Boen San Bio, Jalan K.S Tubun, Kota Tangerang pada Rabu (5/9/2018) malam. Mereka membakar kapal berisi lembar doa dan foto arwah serta patung raja setan setinggi 9 meter.RIMA WAHYUNINGRUM 500 umat Budha menggelar upacara Cioko atau sembayang untuk arwah terlantar di Vihara Nimmala atau Boen San Bio, Jalan K.S Tubun, Kota Tangerang pada Rabu (5/9/2018) malam. Mereka membakar kapal berisi lembar doa dan foto arwah serta patung raja setan setinggi 9 meter.

Masing-masing membawa hio dan lilin untuk membakar sambil mengelilingi replika kapal. Hingga pada waktunya biksu datang selesai berdoa, mereka mulai membakarnya.

Api cepat membakar kapal dan patung raja setan setinggi 9 meter tersebut. Petugas pemadam kebakaran telah bersiap menyemprot agar api tidak merambat ke area vihara.

Sontak, para warga yang menyaksikan langsung di tempat mundur menghindari suasana panas dari api tersebut. Namun, ponsel tak lepas dari tangan mereka untuk terus merekam upacara pembakaran.

Baca juga: Mereka yang Berharap Mendulang Rezeki di Vihara Dharma Bakti

Mereka mundur hingga 10 meter dari titik api dan berlindung ke arah pagar keluar vihara.

Sementara itu, tak sampai 5 menit, bara api semakin membesar dan telah menghanguskan patung raja setan yang tingginya mencapai ruang lantai dua vihara.

Selanjutnya, patung dan replika kapal hangus dengan menyisakan rangka-rangkanya yang masih terbakar.

Setelah api mulai jinak, sekitar 20 pemuda keluar dari vihara. Mereka membawakan tarian ular naga lengkap dengan musik khasnya, sambil mengelilingi bara api yang tersisa.

Tarian tersebut menjadi penutup upacara Cioko pukul 20.45 WIB, yang ditutup pula dengan tepukan tangan para umat dan warga yang hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com