JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana rehabilitasi total Kantor Lurah Kemayoran pada anggaran 2018.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, disampaikan bahwa pembatalan diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pak Gubernur DKI datang (ke kantor lurah Kemayoran) bulan dua, dia lihat masih bagus fisiknya dan minta (kantor lurah Kemayoran) tidak jadi direhabilitasi," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).
Baca juga: Belum Ada Wagub, DKI Usulkan Anggaran untuk Fotonya Rp 150 Juta
Rencana rehabilitasi total awalnya diusulkan Pemkot Jakarta Pusat.
Usulan ini berdasarkan audit gedung dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Pertanahan DKI. Sebab, kantor lurah itu sudah berusia 20 tahun.
Namun, ketika Anies berkunjung dan melihat konstruksinya masih bagus, ia meminta agar tidak ada rehabilitasi.
Baca juga: Pemprov DKI Meyakinkan, DPRD DKI Tetap Tolak Usulan Uang Transpor Pendamping RW
Gembong kecewa karena Anies tak diberi penjelasan soal kebutuhan rehabilitasi itu.
"Kalau ada kajian begitu, sampaikan ke Pak Gubernur dong, jangan iya-iya saja, ya jelaskan secara teknis dong. Ini Wali Kota enggak mempertanggungjawabkan," ujar Gembong.
Hal ini dibenarkan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara.
Baca juga: Sekda DKI: Yang Ngusulin Anggaran Culas!
Bayu mengatakan anggaran itu diusulkan dimatikan karena penilaian gubernur yang berbeda dari hasil kajian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.