Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Sebut Pendamping RW Tingkatkan Serapan Anggaran

Kompas.com - 07/09/2018, 17:06 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memohon agar anggaran perekrutan pendamping rapat RW diloloskan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Kendati sudah dua kali ditolak, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kembali berusaha meyakinkan DPRD DKI Jakarta. 

"Walaupun pimpinan (Banggar) sudah mengetuk palu, kiranya ini bisa disepakati dalam nanti berita acara. Jadi kalau berkenan dan saya minta dengan segala hormat untuk kiranya anggaran ini dikabulkan," kata Saefullah dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Baca juga: Ditolak DPRD, Pemprov DKI Ngotot Usulkan Uang Transpor Pendamping RW

Hampir seluruh anggota banggar, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak setuju anggaran perekrutan dan pelatihan pendamping Rp 1,6 miliar yang diajukan pada APBD Perubahan 2018.

Hanya anggota banggar Bestari Barus yang menyetujui anggaran tersebut.

Namun, Saefullah tetap meyakinkan bahwa pendamping bakal mempermudah pekerjaan dan meningkatkan kualitas serapan anggaran.

Anggota banggar sekaligus anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan kegigihan Saefullah untuk meloloskan anggaran ini.

Sebab, pihaknya sudah dua kali menolak.

Baca juga: DPRD DKI Sepakat Kenaikan Dana RT, RW, LMK, dan Dewan Kota

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI bidang Pemenangan Pemilu Gembong Warsono, di DPD PDIP, Tebet, Jakarta Selata . Senin (25/4/2016)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI bidang Pemenangan Pemilu Gembong Warsono, di DPD PDIP, Tebet, Jakarta Selata . Senin (25/4/2016)
"Saya jadi curiga, kok hebatnya Pak Sekda memperjuangkan ini (anggaran pendamping RW), ada apa di balik ini? Akhirnya, mohon maaf kita jadi saling curiga," kata Gembong.

Gembong menilai Pemprov DKI tidak perlu merekrut orang baru jika ingin meningkatkan serapan anggaran.

Hal yang sama disampaikan anggota banggar lainnya, Very Yonevil.

Baca juga: Pemprov DKI Meyakinkan, DPRD DKI Tetap Tolak Usulan Uang Transpor Pendamping RW

Very yang mengaku sudah berpengalaman bertahun-tahun sebagai pengurus RW mengatakan, warga sebenarnya mengeluhkan usulan mereka yang tidak kunjung terealisasi.

"Berapa persen sih yang paling tinggi bisa diserap? Jadi enggak perlulah pendampingan karena akan menghamburkan anggaran walaupun nilainya kecil," ujar Very.

Pembahasan yang alot ini akhirnya disimpan untuk dibicarakan kembali.

Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Kenaikan Dana untuk RT, RW, LMK, dan Dewan Kota

Sebagian anggota banggar mengusulkan agar anggaran perekrutan ini ditolak di APBD-P dan dibahas kembali pada APBD 2019.

Penambahan pendamping dari masyarakat ini diatur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pergub itu mengatur Pemprov DKI akan memberi upah bagi pendamping pembahasan APBD dari tingkat RW hingga provinsi Rp 150.000 per orang per hari.

Baca juga: DPRD DKI Rekomendasikan Uang Transpor buat Rapat RW Tak Diloloskan

Ada 2.737 anggota yang akan direkrut se-DKI, dengan sebaran satu orang per RW.

Pendamping ini akan membantu memasukkan usulan warga ke e-musrenbang dan mengawalnya hingga ke tingkat musrenbang provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com