JAKARTA, KOMPAS.com - Efektivitas pelatihan dan pendampingan kewirausahaan OK OCE dipertanyakan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Anggota banggar DPRD DKI Jakarta William Yani OK OCE mempertanyakan hal itu ketika membahas pengajuan anggaran perekrutan pendamping rapat RW.
Ia menyebut perekrutan pendamping dari eksternal Pemprov DKI tidak memberi manfaat besar seperti halnya yang terjadi dengan OK OCE.
Baca juga: Anggota OK OCE Dilatih Hitung Untung-Rugi
"Di sini ada Dinas KUMKMP, saya tanya berapa yang sudah dikeluarkan untuk izin usaha yang tidak memerhatikan zonasi, jalur hijau atau bukan. OK OCE anggaran pendampingnya cukup besar, memang berapa izin usaha yang sudah dikeluarkan?" tanya Yani, Jumat siang.
Izin usaha yang dimaksud Yani diatur dalam Pergub Nomor 30 tahun 2018. Pergub itu memperbolehkan usaha didirikan di rumah.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Irwandi mengatakan, sudah ada 169 izin usaha terbit sejak pergub itu dikeluarkan.
Baca juga: Anggota OK OCE Mulai Mundur Saat Memasuki Tahap Perizinan
"Sudah 169 izin usaha yang dikeluarkan, target kami tahun ini ada 2.000 izin usaha," kata Irwandi.
Yani kembali menanyakan anggaran yang dibutuhkan untuk merekrut empat pendamping kewirausahaan per kecamatan di 44 kecamatan di DKI Jakarta.
Irwandi menjawab anggaran Rp 1,5 miliar sudah dikeluarkan untuk honor para pelatih pada Januari ini.
Baca juga: OK-OCE Mart, Produk Kampanye yang Butuh Lebih Diperhatikan
"Seluruhnya Rp 3,5 miliar dengan pendampingan. Ini di Dinas KUMKMP saja," kata Irwandi.
Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi memotong perdebatan dan meminta pembahasan berfokus soal anggaran pendamping rapat RW.
Pada APBD 2018, program OK OCE dianggarkan Rp 82 miliar untuk gaji pendamping dan pembukaan tempat kumpul kreatif (co-working space) di enam wilayah administratif DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.