Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Banggar: Anggaran Pendamping OK OCE Besar, Berapa Izin Usaha yang Sudah Dikeluarkan?

Kompas.com - 07/09/2018, 19:19 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Efektivitas pelatihan dan pendampingan kewirausahaan OK OCE dipertanyakan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Anggota banggar DPRD DKI Jakarta William Yani OK OCE mempertanyakan hal itu ketika membahas pengajuan anggaran perekrutan pendamping rapat RW.

Ia menyebut perekrutan pendamping dari eksternal Pemprov DKI tidak memberi manfaat besar seperti halnya yang terjadi dengan OK OCE.

Baca juga: Anggota OK OCE Dilatih Hitung Untung-Rugi

"Di sini ada Dinas KUMKMP, saya tanya berapa yang sudah dikeluarkan untuk izin usaha yang tidak memerhatikan zonasi, jalur hijau atau bukan. OK OCE anggaran pendampingnya cukup besar, memang berapa izin usaha yang sudah dikeluarkan?" tanya Yani, Jumat siang.

Izin usaha yang dimaksud Yani diatur dalam Pergub Nomor 30 tahun 2018. Pergub itu memperbolehkan usaha didirikan di rumah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Irwandi mengatakan, sudah ada 169 izin usaha terbit sejak pergub itu dikeluarkan. 

Baca juga: Anggota OK OCE Mulai Mundur Saat Memasuki Tahap Perizinan

"Sudah 169 izin usaha yang dikeluarkan, target kami tahun ini ada 2.000 izin usaha," kata Irwandi.

Yani kembali menanyakan anggaran yang dibutuhkan untuk merekrut empat pendamping kewirausahaan per kecamatan di 44 kecamatan di DKI Jakarta.

Irwandi menjawab anggaran Rp 1,5 miliar sudah dikeluarkan untuk honor para pelatih pada Januari ini.

Baca juga: OK-OCE Mart, Produk Kampanye yang Butuh Lebih Diperhatikan

"Seluruhnya Rp 3,5 miliar dengan pendampingan. Ini di Dinas KUMKMP saja," kata Irwandi.

Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi memotong perdebatan dan meminta pembahasan berfokus soal anggaran pendamping rapat RW.

Pada APBD 2018, program OK OCE dianggarkan Rp 82 miliar untuk gaji pendamping dan pembukaan tempat kumpul kreatif (co-working space) di enam wilayah administratif DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com