Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran-anggaran Perubahan 2018 yang Disetujui DPRD DKI Sejauh Ini...

Kompas.com - 08/09/2018, 07:38 WIB
Jessi Carina,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018 telah dilakukan selama 3 hari terakhir ini.

Selama tiga hari, DPRD DKI Jakarta baru membahas anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di bawah naungan Komisi A bidang pemerintahan.

Pekan depan, DPRD DKI baru akan memulai pembahasan untuk Komisi lainnya.

Banyak dinamika yang terjadi selama itu.

Beberapa program dan usulan anggaran dipertanyakan oleh anggota Dewan. Meskipun ada juga yang akhirnya disetujui setelah alot berhari-hari.

Baca juga: Dua Kali Menolak, DPRD Akhirnya Setujui Anggaran Pendamping Rapat RW

Berikut ini adalah daftar anggaran yang akhirnya disetujui anggota DPRD DKI akhir-akhir ini :

 

1. Hibah Armada Barat


Anggota DPRD DKI Jakarta sempat mengkritisi pengajuan dana hibah untuk Komando Armada I atau Armada Barat sebesar Rp 28 miliar. Bestari Barus, salah satu anggota Dewan, mengatakan dana yang diajukan bahkan lebih besar dari hibah untuk institusi lain seperti Polda Metro Jaya.

"Ini kenapa kok Armada Barat (harus) dapat Rp 28 miliar, Polri yang sehari-hari itu mem-back up jauh lebih besar dari kekuatan cuma dapat Rp 10 miliar?" kata Bestari.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, berdasarkan proposal yang disampaikan Armada I dan hasil penelitiannya, anggaran itu diminta untuk mendukung pengamanan Pilpres 2019.

Setelah berdebat, pada akhirnya anggaran itu disetujui. Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta besaran hibahnya dirasionalisasi.

"Ini Rp 28 miliar untuk membantu 200 personel, kita bantu setengahnya saja, 100 personel jadi Rp 14 miliar," kata Prasetio.


2. Sosialisasi Pemilu 2019


Anggaran lain yang sempat diperdebatkan adalah anggaran kegiatan sosialisasi Pemilu 2019 sebesar Rp 11 miliar. Anggaran ini naik drastis dari sebelumnya hanya Rp 3,8 miliar kini menjadi Rp 11 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan hal ini karena DKI Jakarta mengalami penurunan indeks demokrasi.

Meski sempat mempertanyakan, akhirnya anggota Dewan menyetujui anggaran itu. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengetok palu tanda disetujuinya anggaran itu, setelah mendengarkan penjelasan Taufan Bakri.

"Apakah Rp 11 miliar Bapak siap?" tanya Prasetio.

"Siap," jawab Taufan.

Prasetio kemudian mengetok palu menyetujui anggaran itu.


3. Pendamping RW


DPRD DKI Jakarta awalnya menolak usulan perekrutan pendamping rembuk RW dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) beserta uang transpornya. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi langsung memotong anggaran tiu.

Ia tetap tidak setuju kendati sudah diyakinkan bahwa pendamping bakal meningkatkan kualitas usulan dari warga sehingga serapan bakal lebih baik.

Pembahasan mengenai pendamping RW ini berlangsung berkali-kali. Meski anggota Dewan telah menolak, tim Pemprov DKI terus menerus mempertahankan anggaran itu.

Hingga akhirnya Prasetio pun setuju untuk menyetujui anggaran tersebut.

"Saya sudah setujui penebalan di musrenbang," ujar Prasetio.


4. Bantuan parpol


Pemprov DKI Jakarta menaikkan anggaran bantuan untuk partai politik (parpol) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018. Anggaran yang semula senilai Rp 1,8 miliar, naik hampir tiga kali lipat menjadi Rp 5,3 miliar.

Pada APBD 2018, Pemprov DKI memberi jatah untuk partai politik sebesar Rp 410 per suara sah. Dengan kenaikan di APBD-P 2018, maka parpol dibayar Rp 1.200 per suara.

Usulan anggaran itu sudah diketok Komisi A DPRD DKI Jakarta dan akan disetujui di perancangan APBD-P.

"Sudah, sudah naik, kami mengikuti PP yang baru. Jadi anggaran yang kemarin sudah, belum cair, makanya sekalian ditambahkan," kata Sekretaris Komisi A Syarief.

Peraturan Pemerintah yang dimaksud Syarief adalah PP Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Aturan itu diteken Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018.


5. Dana RT, RW, LMK, Dewan Kota


DPRD DKI Jakarta sepakat dengan usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan dana untuk RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota/Kabupaten se-Jakarta.

Uang operasional RT naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Kemudian uang operasional RW naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.

Kemudian, LMK yang awalnya menerima uang kehormatan Rp 1,5 juta per anggota per bulan diusulkan agar nomenklatur ini dihapus.

Namun, dialihkan menjadi uang operasional Rp 1 juta per anggota per bulan di wilayah kota dan Rp 1,5 juta per anggota per bulan di Kepulauan Seribu.

Kemudian uang operasional yang awalnya Rp 1 juta per kelurahan per bulan diganti namanya menjadi biaya kesekretariatan dan jumlahnya Rp 3 juta per kelurahan per bulan.

Untuk pembiayan Dewan Kota, setiap anggota yang awalnya menerima Rp 3,1 juta per bulan naik menjadi Rp 5 juta per bulan.

Biaya transportasi yang awalnya Rp 1,75 juta per anggota per bulan diusulkan dan Rp 2 juta untuk yang di Kepulauan Seribu, dihapus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com