Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuang Limbah di Dekat KBT Bisa Dihukum Pidana

Kompas.com - 08/09/2018, 08:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pembuang limbah yang tertangkap tangan di Kanal Banjir Timur, Marunda, pada Jumat (7/9/2018) siang, terancam dapat dijerat hukum pidana.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Suparman menyatakan, hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengendalian Lingkungan Hidup.

"Bisa nanti dilaporkan masalah hukum kita kan ada namanya kalau di kementerian itu ada Pengadilan Lingkungan," kata Suparman saat dihubungi wartawan, Jumat malam.

Suparman menuturkan, kegiatan itu bisa diproses secara pidana karena pelakunya melakukan pembuangan limbah ke tempat yang tidak seharusnya dengan sengaja.

Baca juga: Kecamatan Cilincing 2 Kali Tangkap Tangan Truk Buang Limbah di KBT

Hukuman itu pun tidak hanya menjerat pelaku pembuangan, tapi juga yang memerintahkan sang pelaku membuang limbah di sana.

"Jadi ada pemakarsa ada si pelaku juga gitu. Dua-duanya bisa kita kenakan. Dan nanti kalau pemilik lahan pun mereka menyiapkan bisa kena juga," kata Suparman.

Ia mebambahkan, pelaku pembuangan limbah tidak hanya bisa dipidanakan tetapi juga dituntut secara perdata.

"Jadi sanksi yang nanti diberikan ke pembuang limbah itu ada dua, pidana kena, perdata juga kena," ujar Suparman.

Baca juga: Limbah yang Dibuang Dekat KBT Bersumber dari Selokan

Jumat siang, sebuah truk terciduk tengah membuang limbah berupa endapan lumpur di lahan hijau di dekat aliran Kanal Banjir Timur.

Limbah tersebut disebut sempat menimbulkan bau menyengat yang membuat pernapasan sesak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com