JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, masalah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Babi di Kapuk, Jakarta Barat, bukan persoalan baru.
Warga sudah lama mengeluhkan bau yang ditimbulkan dari RPH tersebut.
"Saya pernah meninjau sekali tahun 2015. Sepertinya itu keluhan lama dan Pemprov enggak pernah merencanakan bagaimana mengatasinya," ujar Syarif ketika dihubungi, Sabtu (8/9/2018).
Syarif mengatakan, dulu DPRD DKI pernah menyarankan kepada Pemprov DKI untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sana.
Jika saran itu tak bisa direalisasikan, ia setuju jika RPH itu dipindahkan ke tempat lain.
"Saya sarankan direlokasi ke tempat yang memungkinkan seperti di Jakarta Timur, Pulo Gadung ya. Itu kan ada lahan kosong yang bisa dibangun," ujar Syarif.
Syarif mengatakan, lahan tersebut jauh dari permukiman warga.
Selain itu, lahan tersebut juga merupakan aset milik Pemprov DKI sehingga tidak perlu pembebasan lahan.
Sebelumnya, Ketua RW 017 Kapuk Imam Cahyo mengatakan, warganya meminta Pemprov DKI Jakarta menutup Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Babi, Kapuk, Jakarta Barat.
Ia mengatakan, seluruh RW setempat telah mengirimkan permohonan pemindahan RPH kepada DPRD DKI Jakarta.
"Kami Forum RW Kelurahan Kapuk menyurati DPRD. Jadi semua yang ada di Kapuk meminta RPH ditinjau kembali, kalau bisa ditutup," kata Imam.
Selain menimbulkan bau tak sedap, lanjut dia, limbah yang dihasilkan RPH Kapuk juga dibuang ke saluran air dan menyebabkan saluran tersumbat.
Hal itu kerap menyebabkan banjir di lingkungan mereka. Bau menyengat pun kerap muncul dari saluran air.