JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui anggaran perekrutan dan pelatihan bagi pendamping pada rapat RW dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Anggaran sebesar Rp 1,6 miliar itu sebelumnya dua kali ditolak dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018. Namun setelah berkali-kali dimohonkan oleh Pemprov DKI, alokasi anggaran itu akhirnya disetujui.
Sepanjang rapat pada Kamis (6/9/2018) hingga Jumat keesokan harinya, sebagian besar anggota Banggar serta para pimpinannya tetap menolak dan mempertanyakan anggaran tersebut. Mata anggaran yang baru muncul di APBD Perubahan itu sudah ditolak sejak dibahas di Komisi A.
Apalagi saat rapat Banggar, anggaran yang diminta ternyata uang untuk pelatihan dan bukan uang transpor. Begitu juga pendamping yang dimaksud, diusulkan dari kalangan pemuda yang tak jelas kompetensinya.
"Sudahlah, Pak, langsung saja kami tolak. Enggak sampai di otak saya kenapa orang karang taruna yang dilibatkan, memang kompetensinya apa," kata Prasetio, Kamis.
Baca juga: Sekda DKI Sebut Pendamping RW Tingkatkan Serapan Anggaran
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Kendati mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Taufik melihat perekrutan pendamping itu tidak ada gunanya.
"Saya kira pendampingan enggak pentinglah," ujar Taufik.
Namun penolakan di dua sesi pembahasan tak membuat Pemprov DKI menyerah. Sekretaris Daerah Saefullah terus memohon agar anggaran diloloskan.
"Pendampingan RW ini untuk memperbaiki Jakarta 10 hingga 15 tahun ke depan, nilai edukasinya baik sekali untuk generasi selanjutnya. Kalau Pak Gembong (Warsono) bilang mencurigakan, mencurigakan apa? Pengalihannya ada, bahwa angka ini untuk jasa transportasi anak-anak yang memberikan pendampingan. Kita saja di forum ini masih ada salah persepsi, bagaimana di bawah sana di tingkat RW?" kata Saefullah.
Taufik menyarankan agar anggaran Rp 1,6 miliar itu disatukan dengan anggaran penyelenggaran musrenbang.
Baca juga: Alasan DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 1,6 Miliar untuk Pendamping Rapat RW
Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi pun juga akhirnya menyetujui opsi tersebut meski tak menjelaskan apa alasannya.
"Saya sudah setujui penebalan anggaran di musrenbang," kata Prasetio.
Beberapa anggota Banggar seperti Gembong Warsono yang tetap menolak.
Pendamping RW diklaim sukses
Penambahan pendamping dari masyarakat itu diatur oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Plt Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo mengemukakan, adanya pendamping yang diberi uang transpor bisa meningkatkan serapan anggaran.