"Latar belakangnya dulu waktu musrenbang tahun 2018 itu, di 17 kelurahan percontohan kami berikan pendampingan supaya hasilnya lebih optimal," kata Subagiyo, di kantornya, 28 Agustus lalu.
Baca juga: Ditolak DPRD, Pemprov DKI Ngotot Usulkan Uang Transpor Pendamping RW
Kelurahan percontohan itu yakni Cikini, Gunung Sahari Selatan, Tugu Utara, Penjaringan, Kelapa Dua, Kembangan Utara, Guntur, Bintaro, Kalibata, Pondok Kelapa, Kramat Jati, Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan.
Subagiyo memaparkan, pada 2018, ada 1.535 usulan yang berhasil diserap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari 2.164 usulan di 17 kelurahan itu. Serapan sebesar 70,93 persen itu dianggap lebih efektif dari tahun sebelumnya yang tanpa pendamping.
Tahun 2017 yang tak ada pendamping, hanya 810 dari 1.770 usulan yang diakomodasi atau 25,76 persen.
Kepala Bagian Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan DKI Jakarta Agus Sanyoto menjelaskan, pendamping rapat RW yang akan menerima uang transpor sebesar Rp 150.000 akan membantu para ketua RW memasukkan usulan kegiatan. Pendamping itu diharapkan berasal dari lingkungan setempat dan telah mendapat pelatihan di Bappeda.
"Mereka terjun rembuk RW, bantu pak RW mengambil keputusan," kata Agus.
Menurut Agus, usulan baik pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik, biasanya dibahas di rapat RW, kemudian dimasukkan ke sistem e-musrenbang. Proses itu berlanjut ke musrenbang kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, hingga provinsi.
Usulan-usulan yang dimasukkan ke sistem akan disurvei langsung. Di sistem e-musrenbang, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait harus merespon usulan yang dimasukkan tiap wilayah.
Responnya bisa ditolak karena mustahil dikerjakan, atau diterima untuk kemudian dimasukkan dalam rencana kerja (renja) SKPD.
"(Saat input) banyak kegiatan duplikasi. Di tingkat RW sudah diinput, diinput lagi. Ada yang sudah dianggarkan di SKPD tapi enggak tahu," kata Agus.
Uang transpor diberikan kepada pendamping yang jumlahnya sebanyak jumlah RW di Jakarta yakni 2.737. Di APBD-P kali ini, Pemprov DKI baru menganggarkan perekrutan dan pelatihannya.
Setelah pelatihan, di tahun 2019 baru uang transpor mereka disetujui. Mereka akan bekerja menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.