Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Coret Anggaran Nikah Massal Rp 566 Juta

Kompas.com - 10/09/2018, 12:02 WIB
Jessi Carina,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sepakat mencoret anggaran nikah massal sebesar Rp 566 juta yang diajukan Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta. Alasannya, kegiatan tersebut belum masuk dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah.

"Kita sepakati saja anggaran Rp 566 juta ini tidak kita setujui ya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana sambil mengetuk palunya dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9/2018).

Sebelum diputuskan untuk dicoret, anggaran ini sempat menimbulkan perdebatan dalam rapat.

Plh Kepala Biro Dikmental Jafar Abdul Malik mengatakan, anggaran ini digunakan untuk memberi bingkisan nikah untuk 534 pasangan. Rencananya, setiap kelurahan mengirim dua pasangan yang akan dinikahkan.

Baca juga: Alasan DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 1,6 Miliar untuk Pendamping Rapat RW

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ikut hadir saat sejumlah pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2017). Nikah massal yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini diikuti sebanyak 437 pasangan pengantin dari berbagai usia.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBEL Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ikut hadir saat sejumlah pasangan pengantin mengikuti nikah massal di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2017). Nikah massal yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini diikuti sebanyak 437 pasangan pengantin dari berbagai usia.
Namun, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagyo mengingatkan bahwa kegiatan ini belum masuk dalam RKPD.

"Jadi ini belum ada Pak di RKPD," ujar dia.

Setiap kegiatan yang dianggarkan harus tercantum dalam RKPD terlebih dahulu. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, aturan ini harus diikuti.

Dia meminta Biro Dikmental tidak membuat kegiatan yang tiba-tiba. Jika membuat kegiatan, harus ada perencanaan yang matang terlebih dahulu.

Baca juga: Pilpres dan Pileg Berbarengan, Alasan DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 11 Miliar

"Kenapa ini tidak direncanakan tapi tiba-tiba muncul? Jangan sering-sering kita melanggar aturan. Sebaiknya ini direncanakan saja tahun depan, nikah massal misalnya untuk 5.000 pasang. Jangan muncul tiba tiba dan tabrak UU," ujar Taufik.

Acara nikah massal sebelumnya pernah digelar pada malam tahun baru, 31 Desember 2017. Ketika itu, nikah massal digelar di area park and ride di Jalan MH Thamrin.

Baca juga: Menurut Anggota DPRD DKI, Warga Kapuk Sudah Lama Keluhkan RPH Babi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com