Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Hiburan Malam Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah

Kompas.com - 10/09/2018, 16:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengusaha hiburan malam Arifin Widjaja (Pepen) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau pemalsuan surat dan atau memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik. 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jeri Reymon mengatakan, Pepen ditetapkan tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

"Sudah ditetapkan tersangka. Dulunya dia hanya saksi," ujar Jeri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/9/2018).

Baca juga: Biro Perjalanan My Jannah Bantah Lakukan Penipuan Dana Jemaah Umrah

Jeri mengatakan, saat ini Pepen belum ditahan.

Kondisi ini berbeda dengan dua tersangka lain yaitu Ahmad Asnawi (Sam) dan Martianis, seorang notaris, yang telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan, Pepen bersikap kooperatif kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Menpan-RB Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Seleksi CPNS

"Jadinya kami akan langsung melimpahkan berkas (perkara) ke kejaksaan," katanya. 

Jery menjelaskan penetapan Pepen dan dua orang lainnya sebagai tersangka bermula dari laporan Hengki Lohanda pada 5 April 2017.

Ia mengatakan, Pepen selaku pihak penjual terlibat jual beli tanah seluas 53 hektar di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, dan Hengki sebagai pihak pembeli. 

Pada 27 Februari 2017, dilakukan penandatanganan akta pengikatan jual beli di Kantor Notaris Martianis.

Baca juga: Lagi, Agen Tur My Jannah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Umrah

Namun, lanjut dia, Pepen tidak pernah menunjukkan surat-surat kepemilikan tanah dengan alasan surat-surat itu telah diserahkan ke notaris, dalam hal ini Martianis.

Pepen baru menunjukkan surat kepemilikan setelah pembeli melunasi seluruh harga jual beli tanah.

Kemudian dilakukan tanda tangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di kantor notaris yang berisi pembeli akan melakukan pembayaran uang muka 30 persen dari total harga jual beli tanah.

Baca juga: Polisi: Memanipulasi Pelat Nomor Kendaraan Bisa Dijerat Pasal Penipuan

Namun, lanjut dia, Hengki meminta Pepen mengurus Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah di Badan Pertahahanan Nasional (BPN).

Alasannya, tanah tersebut belum memiliki sertifikat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com