JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan biaya kesehatan di sejumlah RSUD di Jakarta.
"Ya kami mengakui kalau memang ada keterlambatan pembayaran tagihan. Kan pembayaran berdasarkan jatuh tempo ya. Kami membayar yang temponya yang jatuh dulu urutannya," ujar Iqbal ketika dibubungi Kompas.com, Selasa (11/9/2018).
Tak hanya itu, menurut dia, keterlambatan juga terjadi karena proses pembayaran tagihan biaya kesehatan tersebut dilakukan secara terpusat.
"Jadi dropping (pembayaran tagihan) dari pusat karena kami memang supaya sistemnya lebih efisien. Karena sistemnya satu pintu itu kan teman-teman dropping-nya tergantung pada kantor pusat," kata dia.
Baca juga: Disurati Pemprov karena Jakarta Krisis Obat, Ini Kata BPJS
Iqbal mengatakan, pihaknya telah berupaya agar pembayaran tagihan itu tak mengalami keterlambatan.
Sebab, keterlambatan pembayaran tagihan juga dapat membuat BPJS harus membayar biaya denda.
"Kami keterlambatan itu ada risikonya. Artinya risiko ganti rugi 1 persen dari setiap keterlambatan, per klaim," ucap Iqbal.
Keterlambatan pembayaran tagihan ini disebut sebagai penyebab krisis obat di sejumlah RSUD di Jakarta.
Persoalan ini juga dibahas dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018 pada Senin (10/9/2018).
Baca juga: RSUD di Jakarta Krisis Obat, Pemprov DKI Surati BPJS Kesehatan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, setiap bulan Pemprov DKI selalu tepat waktu membayar setoran ke BPJS Kesehatan.
Namun, menurut dia, BPJS Kesehatan terlambat membayar tagihan yang diajukan pihak rumah sakit. Padahal setiap bulan rumah sakit banyak melayani pasien BPJS.
Menanggapi hal ini, Iqbal meminta pihak RSUD melakukan penelusuran agar dimetahui secara pasti penyebab krisis obat tersebut sebelum menyimpulkan bahwa keterlambatan pembayaran tagihan BPJS jadi faktor penyebab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.