JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah lebih sepekan Asian Games 2018 berlalu. Atlet-atlet yang berhasil meraih medali untuk Indonesia telah diberikan bonus oleh pemerintah pusat sebelum upacara penutupan digelar.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini masih membahas rencana pemberian tambahan bonus bagi atlet asal Jakarta yang berprestasi pada Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018 yang baru akan digelar Oktober mendatang.
Soalnya, anggaran untuk bonus itu tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Karena itu, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta mengajukannya dalam pembahasan ABPD-Perubahan yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD DKI.
Pada Senin (3/9/2018) lalu, Kepala Disorda DKI Jakarta Ratiyono menyampaikan akan mengajukan usulan penambahan bonus bagi para atlet. Alasannya, supaya atlet lebih semangat dan agar tidak berbeda jauh dengan bonus dari pemerintah pusat.
Baca juga: Pemprov DKI Tak Jadi Usulkan Kenaikan Bonus Atlet Asian Games
"Di DKI untuk emas (bonusnya) Rp 300 juta. Sementara Kemenpora yang emas kemarin Rp 1,5 miliar. Mungkin perlu ada penyesuaian supaya lebih semangat," ujar Ratiyono.
Disorda awalnya ingin mengusulkan penambahan bonus jadi Rp 750 juta untuk peraih medali emas, Rp 500 juta untuk medali perak, dan Rp 250 juta untuk medali perunggu.
Besarannya naik dari ketetapan sebelumnya, yaitu Rp 300 juta untuk medali emas, Rp 150 juta untuk medali perak, dan Rp 90 juta untuk medali perunggu.
Ia mengatakan, angka yang lebih kecil itu mengikuti ketentuan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1907 Tahun 2017. Usulan yang lebih besar akan diajukan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, yang merupakan cikal bakal Rancangan APBD-Perubahan 2018.
Jika disetujui dalam rapat itu, Ratiyono mengatakan, Kepgub bisa diubah untuk menyesuaikan besaran bonus baru.
Batal diajukan
Sayangnya, wacana kenaikan bonus atlet itu dibatalkan sendiri oleh pihak Pemprov DKI. Disorda tidak jadi mengajukan kenaikan bonus atlet dalam rapat anggaran pada Senin lalu. Disorda tetap mengajukan anggaran untuk atlet dan pelatih dengan besaran semula.
Ratiyono mengatakan, alasannya adalah pihaknya ingin menyesuaikan dengan Kepgub. Ternyata, sejak 21 Agustus 2018, sudah ada Kepgub baru yang menggantikan Kepgub tahun 2017 terkait bonus atlet. Dalam Kepgub tersebut, besaran bonus untuk atlet tetap sama seperti ketentuan semula.
Baca juga: Pemprov DKI Tanggung Pajak Bonus Atlet Asian Games Rp 60 Juta
Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menanggung pajak bonus itu.
"Tadinya memang akan diusulkan bonus untuk emas itu Rp 750 juta. Namun, setelah kami konsultasi dan disetujui sesuai Kepgub, bonusnya tetap Rp 300 juta untuk peraih emas plus pajaknya ditanggung APBD," ujar Ratiyono.
Selain itu, Disorda juga memperhatikan standar bonus yang diberikan negara lain kepada atlet. Pertimbangan itu ikut memengaruhi keputusan untuk tak jadi menambah bonus.