JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM terkait permodalan OK OCE.
Dinas KUMKMP ingin menggunakan program dana bergulir pemerintah pusat untuk modal peserta OK OCE.
"Saya besok ke Surabaya, mau MoU dengan Kementerian Koperasi UKM mengenai bantuan dana bergulir. Dana bergulir kita, kan, sudah ditutup 2015, nah di Kementerian ini masih ada. Dana bergulirnya untuk modal OK OCE," ujar Irwandi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Baca juga: Bawa OK OCE ke Level Nasional, Ini yang Disiapkan Sandiaga
Irwandi mengatakan, proses permodalan dari Bank DKI begitu lambat.
Untuk bisa mendapatkan modal, peserta OK OCE yang telah melewati tahap pelatihan harus memenuhi syarat lain.
Syarat mutlaknya adalah peserta OK OCE sudah harus memiliki usaha yang berjalan terlebih dahulu.
Baca juga: Cerita Pemilik Dapur Ghaisyanie yang Rasakan Manfaat OK OCE
Irwandi mengatakan, pihaknya memfasilitasi peserta OK OCE dengan menggelar bazar. Setelah ada kepastian usaha, Bank DKI baru berani memberikan modal.
Kata Irwandi, syarat yang dimiliki Kementerian Koperasi dan UKM sebenarnya tak jauh berbeda. Hanya saja lebih longgar dibandingkan sistem perbankan.
"Kalau dana bergulir syaratnya lebih ringan karena ini memang bantuan permodalan untuk UMKM. Tetap harus punya usaha dulu, cuma tidak seketat perbankan. Kalau di bank, kan, harus ada BI checking, kementerian enggak harus," kata Irwandi.
Baca juga: Bestari Sarankan Pemprov DKI Hapus Program OK OCE, jika...
Apalagi, dana bergulir di pemerintah pusat memang ditujukan untuk membantu pedagang UMKM.
Jika ada pembayaran tagihan oleh masyarakat yang mandek, tidak akan terlalu merugikan.
Pemprov DKI sebenarnya pernah memiliki program dana bergulir.
Baca juga: DPRD Pertanyakan Kesiapan Pemprov DKI Jalankan Program OK OCE
Namun, program ini membuat laporan keuangan Pemprov DKI buruk karena pengusaha UMKM tak membayar cicilan modal.
Adapun, saat ini peserta OK OCE yang sudah ikut tahap pelatihan sekitar 40.000 orang.
Ada 7 tahap yang harus dilalui tiap peserta yaitu pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perijinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan terakhir permodalan.
Baca juga: Baru 1,1 Persen Anggota OK OCE yang Kantongi Izin Usaha
Irwandi mengatakan, saat ini baru 20 persen dari 40.000 peserta yang sedang berada di tahap permodalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.