JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 spanduk di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dicopot petugas gabungan dalam operasi penertiban pada Rabu (12/9/2018).
Camat Kelapa Gading Manson Sinaga mengatakan, beberapa spanduk yang diturunkan merupakan spanduk-spanduk bermuatan politik.
"Semua, enggak hanya spanduk yang politik, spanduk umum juga ditertibkan," kata Manson kepada wartawan, Rabu (12/9/2018).
Baca juga: Aksi Kamisan Bentangkan Spanduk Berisi Pernyataan Hendropriyono, SBY, hingga Jokowi
Manson menuturkan, spanduk-spanduk itu dicopot karena dipasang di fasilitas umum. Pencopotan juga didorong petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Lokasinya pada umumnya di pagar, ada juga di tiang atas trotoar dan fasilitas umum. Makanya tim terpadu ada juga dari Panwaslu, sesuai petunjuk Panwaslu juga ditertibkan (spanduk) yang tidak sesuai aturan pemilu," ujar Manson.
Seusai penertiban hari ini, Manson menjanjikan pengawasan ketat supaya spanduk tersebut tidak lagi dipasang, khususnya spanduk bermuatan politik.
Baca juga: PSI Merasa Dirugikan dengan Munculnya Spanduk Partai Itu di Pagar Bawaslu
Adapun petugas-petugas yang dikerahkan pada penertiban hari ini terdiri dari Satpol PP, TNI, polisi, dan Panwaslu.
Operasi itu dilakukan di beberapa titik keramaian seperti Bundaran La Piazza, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Boulevard Timur, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.