Solusi akhir
Setelah perdebatan yang panjang, akhirnya tidak ada satu pun dari opsi itu yang digunakan. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah beralasan bahwa kejadian itu adalah salah BPJS Kesehatan.
Seharusnya dana APBD tidak dengan mudahnya digunakan untuk mengatasi kesalahan pihak lain.
Akhirnya, Saefullah mengatakan RSUD akan meminjam dana ke Bank DKI untuk menalangi tunggakan yang belum dibayar BPJS. Nanti, Bank DKI akan membebaskan biaya administrasi peminjaman oleh RSUD.
Terkait bunga, Bank DKI akan mengenakan bunga sebesar 7,5 persen per tahun. Saefullah mengatakan bunga itu akan ditanggung RSUD. Dia menyebut bunga tersebut sudah diringankan sesuai kemampuan RSUD.
"Itu sudah bunga paling rendah yaitu 7,5 persen per tahun," kata Saefullah.
Saefullah mengatakan, besok timnya akan menyampaikan solusi itu dalam rapat badan anggaran DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta akan mengeluarkan izin prinsip sebagai dasar peminjaman ke Bank DKI.
Dengan cara itu, dia berharap masalah operasional di RSUD bisa teratasi. Masyarakat pun bisa mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.