Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Telat Bayar Klaim RSUD, Pemprov DKI Pusing Cari Solusi

Kompas.com - 13/09/2018, 07:36 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta sedang menghadapi masalah yang sama setiap bulan, yaitu tagihan ke BPJS Kesehatan belum dibayar.

Tunggakan klaim BPJS Kesehatan itu menjadi piutang bagi RSUD. Mereka memiliki uang, hanya saja uangnya berbentuk piutang yang belum tahu kapan bisa cair. Akibatnya operasional rumah sakit terganggu.

Kepala Humas RSUD Pasar Rebo Sukartiono Pri Prabowo mengatakan, keterlambatan itu punya dampak di rumah sakit mereka.

"Begini, jadi terjadi keterlambatan pembayaran BPJS mengakibatkan keterlambatan di sini juga. Jadinya kami juga punya hutang obat ke pasien, misalnya (minta) 1 bulan, kami hanya punya (stok obat untuk) 2 minggu," kata dia saat ditemui Kompas.com, di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Rutin Setor ke BPJS Rp 388 Miliar Tiap Tiga Bulan

Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan biaya kesehatan di sejumlah RSUD di Jakarta.

"Ya kami mengakui kalau memang ada keterlambatan pembayaran tagihan. Kan pembayaran berdasarkan jatuh tempo ya. Kami membayar yang temponya yang jatuh dulu urutannya," ujar Iqbal.

Menurut dia, keterlambatan juga terjadi karena proses pembayaran tagihan biaya kesehatan tersebut dilakukan secara terpusat.

Jadi perdebatan

Kondisi itu menimbulkan perdebatan selama dua hari dalam rapat anggaran Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI Jakarta. Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI pun putar otak untuk mencari solusi masalah itu.

Anggota Dewan meminta TAPD mengusulkan cara untuk mengatasi terhambatnya pelayanan di rumah sakit.

Ada dua opsi yang muncul. Pertama dengan skema subsidi bunga. RSUD bisa meminjam uang dari Bank DKI atau bank lain sebagai talangan sementara selama BPJS belum membayar klaim. Pinjaman uang itu bisa digunakan untuk operasional RS.

Kemudian, Pemprov DKI yang akan membayar bunganya. Namun opsi ini tidak langsung bisa disetujui karena harus mencari dasar hukumnya.

"Sampai sekarang saya belum ketemu dasar hukum subsidi bunga," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri.

Baca juga: BPJS Telat Bayar Tagihan, RSUD Pasar Rebo Hutang Obat ke Pasien

Edi menawarkan opsi kedua yaitu bantuan dengan APBD ke rumah sakit untuk operasional. Pihak RSUD tidak perlu meminjam uang ke bank melainkan akan dibantu Pemprov DKI.

Nanti, jika BPJS membayar klaim tunggakan rumah sakit, RSUD akan melapor ke Pemprov DKI. Kemudian, bersama-sama akan memutuskan uang dari BPJS digunakan untuk apa. Pastinya juga untuk kepentingan masyarakat.

Solusi akhir

Setelah perdebatan yang panjang, akhirnya tidak ada satu pun dari opsi itu yang digunakan. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah beralasan bahwa kejadian itu adalah salah BPJS Kesehatan.

Seharusnya dana APBD tidak dengan mudahnya digunakan untuk mengatasi kesalahan pihak lain.

Akhirnya, Saefullah mengatakan RSUD akan meminjam dana ke Bank DKI untuk menalangi tunggakan yang belum dibayar BPJS.  Nanti, Bank DKI akan membebaskan biaya administrasi peminjaman oleh RSUD.

Terkait bunga, Bank DKI akan mengenakan bunga sebesar 7,5 persen per tahun. Saefullah mengatakan bunga itu akan ditanggung RSUD. Dia menyebut bunga tersebut sudah diringankan sesuai kemampuan RSUD.

"Itu sudah bunga paling rendah yaitu 7,5 persen per tahun," kata Saefullah.

Saefullah mengatakan, besok timnya akan menyampaikan solusi itu dalam rapat badan anggaran DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta akan mengeluarkan izin prinsip sebagai dasar peminjaman ke Bank DKI.

Dengan cara itu, dia berharap masalah operasional di RSUD bisa teratasi. Masyarakat pun bisa mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com