Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Narkoba Menjerat Sejumlah Anggota Keluarga Albar

Kompas.com - 13/09/2018, 07:55 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ozzy Albar, putra sulung musikus Ahmad Albar tak berkutik saat jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuknya di sebuah gerai anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018) malam.

Di saku celananya polisi menemukan ganja 2,66 gram. Polisi kemudian menggelandang dia ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat diperiksa Ozzy masih dalam pengaruh obat-obatan terlarang itu. Keterangan-keterangan yang dia berikan masih berubah-ubah.

Polisi lantas melakukan tes urine terhadap Ozzy. Hasilnya, dia positif konsumsi narkoba.

"Kemudian setelah dites urine, positif (konsumsi) ganja, positif amphetamine (shabu-shabu) juga," ujar Argo, Rabu.

Baca juga: Putra Bungsu Ahmad Albar, Ozzy Albar, Positif Narkoba

Hingga saat ini polisi belum menjelaskan, dari mana asal ganja dalam saku Ozzy. Belum diketahui juga dari siapa ganja itu diperoleh dan sudah berapa lama Ozzy konsumsi narkoba.

Kasus Narkoba Keluarga Albar

Ozzy bukan satu-satunya putra Ahmad Albar yang tersangkut kasus narkoba. Februari lalu, kakak tertua Ozzy, Fachri Albar, juga tersangkut kasus yang sama.

Fachri ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya di Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Polisi mengamankan satu bungkus klip ganja seberat 0,32 gram, satu bungkus klip shabu seberat 0,32 gram, 1 calmlet, 13 dumolid, dan alat isap sabu.

Berdasarkan putusan persidangan, Fachri menjalani rehabilitasi di rumah sakit ketergantungan obat (RSKO).

Jauh sebelum Fachri ditangkap, sang ayah, Ahmad Albar juga terjerat kasus narkoba. Pria yang kerap disapa Iyek itu ditangkap polisi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Mabes Polri di rumahnya di Jalan Kedongdong Blok A Nomor 220, Cinere, Limo, Depok, pada 26 November 2007.

Baca juga: Fachri Albar Dapat Izin Rawat Jalan dari RSKO

Ia diduga menyembunyikan seorang buron bernama Jetli Chandra alias Cece di rumah tersebut. Cece merupakan istri salah satu tersangka kasus peredaran ribuan ekstasi.

Saat itu Ahmad Albar dijerat dengan pasal berlapis. Ia dijerat dengan tiga pasal pelanggaran tindak pidana memiliki ekstasi, shabu-shabu, dan menyembunyikan buronan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com