Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Transportasi "Online" Demo demi Kemitraan yang Setara

Kompas.com - 13/09/2018, 08:28 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (Gerhana) mendemo dua perusahaan aplikasi transportasi yang beroperasi di Indonesia, Grab dan Go-Jek, pada pekan ini. Sebagian besar mereka adalah pengemudi kendaraan roda empat.

Mereka mendemo Grab pada Senin (10/9/2018) di kantor Grab Indonesia di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan. Unjuk rasa yang dilakukan komunitas Gerhana sempat diwarnai kekacauan. Massa aksi emosi karena tak dipertemukan dengan Managing Direktur Grab Ridzki Kramadibrata. Mereka juga beberapa kali terprovokasi hingga sempat dipukul mundur oleh polisi.

Mereka kemudian mendemo Go-Jek pada Rabu kemarin di kantor Go-Jek di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan. Demo di kantor Go-Jek berjalan kondusif dan hanya berlangsung kurang lebih tiga jam.

Dedi Heriyantoni, perwakilan massa Gerhana menyatakan ada empat hal yang mereka tuntut.

"Tuntutan para pengemudi daring kali ini adalah menagih janji aplikator, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak keras eksploitasi terhadap driver online, dan menolak keras kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online," kata Dedi, Senin.

Baca juga: Tanggapan Grab atas Unjuk Rasa Pengemudi

Dedi mengatakan, sehari-hari banyak pengendara yang mendapat hukuman atas peraturan perusahaan yang menurut mereka sepihak.

Selain itu, saat ini para pengemudi daring individu sulit mendapatkan order atau orderan anyep karena adanya priority bidding atau prioritas pemberian order kepada pihak-pihak tertentu.

Menurut dia, priority bidding jelas-jelas melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yakni UU No 5 Tahun 1995. Dedi mengatakan, priority bidding itu tidak hanya diberikan kepada pengemudi khusus, tetapi juga diberikan kepada pengemudi taksi konvensional yang memiliki tarif lebih tinggi daripada transportasi daring.

Dedi meminta, jika perusahaan aplikasi tak memenuhi tuntutan untuk menyejahterakan para pengemudi dan menjalankan kemitraan yang setara, pemerintah sebaiknya menutup perusahaan itu.

"Dengan diusirnya para aplikasi nakal, kami akan meminta pemerintah membangun aplikasi pemesanan transportasi daring yang berazaskan keadilan bagi kami semua pelaku usaha transportasi, khususnya kami para pengemudi daring individu," ujar Dedi.

Pengemudi transportasi online yang tergabung di bawah komunitas Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (Gerhana) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Pengemudi transportasi online yang tergabung di bawah komunitas Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (Gerhana) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Tanggapan Grab dan Go-Jek

Manajer Humas Grab Dewi Nuraini menyatakan, pihaknya menghargai setiap aspirasi dan masukan dari mitra pengemudi selama masukan itu disampaikan secara damai dan masih dalam koridor hukum.

Ia mempermasalahkan aksi yang tak mengantongi izin dari Polda Metro Jaya. Begitu juga status massa aksi dari Gerhana yang telah di-suspend karena terindikasi melakukan kecurangan yang merugikan penumpang dan mitra pengemudi lainnya.

Baca juga: Setelah Grab, Giliran Go-Jek Didemo Mitra Pengemudinya

Dewi juga menyampaikan, manajemen Grab Indonesia mengaku berkomunikasi secara reguler dengan komunitas mitra pengemudi, termasuk melalui berbagai pertemuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com