Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2018, 12:07 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ozzy Albar, yang merupakan putra musikus Ahmad Albar, telah resmi ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Untuk tersangka OA (Ozzy Albar) mulai hari ini kami lakukan penahanan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).

Argo mengatakan, Ozzi akan dikenakan Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut digunakan untuk menjerat orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

"Ini golongan I, ancamannya 4 tahun penjara," kata Argo.

Baca juga: Kasus Narkoba Menjerat Sejumlah Anggota Keluarga Albar

Ozzy Albar ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah gerai anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Di saku celananya polisi menemukan ganja seberat 2,66 gram. Polisi lalu menggelandangnya ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

Argo Yuwono mengatakan, saat diperiksa Ozzy masih dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Keterangan-keterangan yang dia berikan berubah-ubah.

Polisi lantas melakukan tes urin terhadao Ozzy. Hasilnya, Ozzy positif dalam pengaruh narkoba.

Baca juga: Putra Bungsu Ahmad Albar, Ozzy Albar, Positif Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Masih Uji Coba, Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno Hatta Tetap Gratis sampai 2024

Masih Uji Coba, Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno Hatta Tetap Gratis sampai 2024

Megapolitan
Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Megapolitan
Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Megapolitan
Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Megapolitan
Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang

Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang

Megapolitan
TPS Rawan Banjir Paling Banyak Berada di Jakarta Timur dan Utara

TPS Rawan Banjir Paling Banyak Berada di Jakarta Timur dan Utara

Megapolitan
Isak Tangis Keluarga di Pemakaman Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang

Isak Tangis Keluarga di Pemakaman Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang

Megapolitan
Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melambung, Pembeli Kurangi Belanjaan

Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melambung, Pembeli Kurangi Belanjaan

Megapolitan
'Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?'

"Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?"

Megapolitan
Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Megapolitan
Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com