JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Mampang Prapatan Asril Rizal meminta agar pemilik indekos di Perumahan Mampang Asri, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, membongkar bangunannya.
Pasalnya, indekos itu didirikan di lahan untuk akses keluar masuk warga.
"Menurut informasi warga, itu dari dulu memang diperuntukkan jadi jalan," kata Asril, Kamis (13/9/2018).
Baca juga: Alasan Anton Bangun Indekos di Jalan Warga
Asril mengakui ruas jalan dan akses di Perumahan Mampang Asri masih dimiliki pemilik awal tanah perumahan, Saiful Anwar.
Ia mengatakan, tanah itu memang belum diserahkan Saiful ke Pemprov DKI Jakarta sebagai jalan umum.
Kendati demikian, Asril tetap meminta agar jalan itu bisa difungsikan kembali.
Baca juga: Warga Mampang Asri Protes Akses Jalan Dijadikan Rumah Kos
Lurah Tegal Parang Achmad Yani mengatakan, ahli waris Saiful telah datang menemui pemilik indekos, Anton.
Ahli waris Saiful meminta agar Anton merobohkan indekosnya agar bisa kembali jadi jalan.
"Tadi ahli waris sudah datang menemui Pak Anton, dia minta karena itu masih tanahnya dia, supaya dikembalikan," ujar Yani.
Jika tidak, keluarga Saiful akan memperkarakan lewat jalur hukum.
"Kami dari pemerintah tidak menutup mata, pihak ahli waris juga sudah meminta kepada kami untuk menertibkan kalau diperlukan," kata Yani.
Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Mampang Asri, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mengeluhkan sikap salah satu warganya, Anton, yang mendirikan indekos di sebelah rumahnya.
Pasalnya, tanah indekos itu sedianya adalah akses jalan warga perumahan.
Namun belakangan, akses di sisi barat itu dikuasai Anton yang tinggal di paling ujung.
Warga yang keberatan akhirnya mengadukan masalah ini ke gubernur.
Pada 2017, indekos Anton sempat dirobohkan pihak pengawasan dan penertiban bangunan (P2B) Pemerintah Kota Jakarta Selatan karena indekos itu ternyata tak memiliki bangunan. Namun, hanya tiang-tiang atas yang dibongkar.
Warga keberatan karena membutuhkan akses jalan itu untuk keluar masuk. Jalan yang ada sekarang luasnya hanya muat untuk satu mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.