Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Berencana Putihkan Denda Tunggakan Sewa Rusun, Biaya Air, dan Listrik

Kompas.com - 14/09/2018, 11:53 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus atau memutihkan denda tunggakan sewa rumah susun, tunggakan biaya air, dan listrik bagi penghuni rusun yang tidak mampu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, unit pengelola rumah susun (UPRS) tengah mendata penghuni rumah susun yang benar-benar tidak mampu.

"Untuk penghapusan yang dengan cepat, itu kemungkinan penghapusan tunggakan listrik dan air, karena sudah dibayarkan dengan APBD masing-masing UPRS," ujar Meli, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Baca juga: Penghuni Rusun di DKI yang Tak Mampu dan Tunggak Sewa Tak Akan Diusir

Khusus untuk penghapusan denda tunggakan sewa rusun, kata Meli, mekanismenya harus diatur dalam peraturan gubernur. Pemprov DKI akan merumuskan pergub tersebut.

"Tunggakan denda harus diterbitkan pergub untuk penghapusan denda retribusi," kata dia.

Berbeda dengan denda tunggakan sewa rusun, tunggakan biaya air, dan listrik, Meli menyebut tunggakan sewa rusun tidak bisa dengan mudah dihapuskan.

Penghapusan tunggakan itu harus melalui Kementerian Keuangan.

Meli menyampaikan, pemutihan denda tunggakan sewa rusun, tunggakan biaya air, dan listrik, diharapkan bisa meringankan beban penghuni rusun dalam mencicil tunggakan sewa rusun.

"Untuk sementara tunggakan listrik, air, dan denda itu yang akan kami ajukan untuk diputihkan. Jadi, makin kecil tunggakan dia, hanya tunggakan retribusi. Itu kami berikan kesempatan untuk mencicil," ucap Meli.

Baca juga: Penghuni Rusun di DKI Tunggak Sewa, Air, hingga Listrik, Totalnya Miliaran

Adapun penghuni rusun di Jakarta menunggak sewa rusun, bayar air, dan listrik.

Total tunggakan sewa hingga Juli lalu mencapai Rp 27,8 miliar, sementara dendanya yakni Rp 7,9 miliar.

Selain itu, sejumlah warga di lima rusun juga menunggak listrik karena masih menggunakan meter induk. Total tunggakannya Rp 1,3 miliar.

Sejumlah penghuni rusun juga menunggak biaya air dengan total tunggakan Rp 6,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com