Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Keterlibatan Ozzy Albar dalam Jaringan Peredaran Narkoba

Kompas.com - 14/09/2018, 14:53 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Putra musisi Ahmad Albar, Ozzy Albar, kini tengah menjalani masa tahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ozzy ditahan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 2,66 gram di saku celananya saat ditangkap di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018) malam.

Ganja tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Argo menyebut Ozzy disangka melanggar Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut digunakan untuk menjerat orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

Baca juga: Ozzy Albar Mengaku Dapat Ganja Gratis dari Teman Lama

Pelanggar pasal ini terancam hukuman empat tahun penjara.

Dalam pasal tersebut disebutkan kata "menyediakan narkotika golongan I". Lalu apakah dalam kasua ini Ozzy juga berperan sebagai pengedar?

Argo membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menelusuri keterlibatan Ozzy dalam jaringan peredaran narkoba.

"Iya, sedang kami dalami seperti apa dia (Ozzy) mendapat itu (ganja), apakah dia juga memberikan kepada orang lain, sedang kami dalami," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: Ozzy Albar Bertemu Penjual Ganja di Mal Kawasan Cinere

Argo mengatakan, hingga saat ini Ozzy belum kooperatif dalam memberikan keterangan. Hal ini menjadi salah satu kendala penyidik dalam melakukan pengembangan.

"Dia mengatakan barang itu diterima secara gratis dari B (DPO). Mereka ketemu di mal di Cinere. Lalu kami tanya bertemunya seperti apa, dia jawab 'ya ketemu', itu kan yang masih janggal," tuturnya.

Menurut Argo, hingga kini Ozzy juga belum dapat menyebutkan identitas pasti B. Padahal, Ozzy mengaku telah berkawan lama dengan B.

Baca juga: Ozzy Albar Telah Konsumsi Narkoba Sejak 2008

Menurut Argo, kejanggalan-kejanggalan inilah yang masih terus disidik oleh kepolisian untuk mendapatkan kepastian peran Ozzy dalam kasus ini.

Kepada polisi, Ozzy mengaku telah mengonsumsi ganja, sabu, dan berbagai obat penenang sejak 2008.

Ozzy mengaku mendapatkan barang-barang haram itu dari rekan-rekannya. Hingga saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mendistribusikan narkoba kepada Ozzy selain B.

Baca juga: Wanita Teman Ozzy Albar Juga Positif Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com