JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku perampokan yang menyasar Salma, penghuni indekos di Kemayoran, Jakarta Pusat, sudah beberapa kali memakai modus mematikan listrik tempat tinggal korbannya dalam beraksi.
Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful Anwar mengatakan, hanya saja, belum pernah ada rumah yang bisa dirampok, selain yang ditinggali Salma.
"Sudah pernah ya para pelaku melakukan hal yang sama, dengan modus yang sama," ujar Saiful, di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Saiful mengatakan, modusnya para pelaku berkeliling pada dini hari untuk menentukan rumah korbannya. Pelaku juga melihat kondisi lingkungan yang sepi.
Baca juga: Perampok Bermodus Matikan Listrik Ditangkap Setelah Polisi Melacak Transfer Uang Korban
Setelah menentukan rumah korbannya, para pelaku mematikan arus listik dari saklar yang berada di luar rumah.
Jika penghuni keluar, para pelaku kemudian langsung membekap korbannya di dalam rumah.
"Kalau dihidupkan kembali berarti ada orangnya. Setelah dapat korbannya, mereka mulai acak-acak rumahnya," ujar Saiful.
Sebelumnya, Salma dirampok di indekos yang ditinggalinya oleh dua perampok. Setelah diselidiki, polisi mendapati dua pelaku lainnya yang ikut merencanakan perampokan tersebut.
Para pelaku beraksi dengan mematikan arus listrik indekos Salma. Setelah melihat Salma ada di dalam rumah, para pelaku mendobrak pintu dan langsung menyekap korban.
Baca juga: Begini Modus Pelaku Pembuangan Limbah Medis di Hutan Mangrove
Sebuah ponsel dan kartu ATM milik Salma diambil saat kejadian. Pelaku memaksa Salma menyerahkan nomor pin dan mentransfer uang dari ATM korban.
Polisi melacak nomor rekening tujuan dan mengamankan salah satu pelaku berinisial EG.
Polisi kemudian mengamankan tiga pelaku lainnya di sebuah rumah yang tak jauh dari indekos korban di kawasan Kemayoran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.