Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 PNS DKI yang Terlibat Korupsi Masih Digaji

Kompas.com - 18/09/2018, 16:08 WIB
Nursita Sari,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti mengatakan, sebanyak 21 pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang terlibat korupsi masih menerima separuh gajinya pada periode 2017-2018.

Sebab, kasus korupsi yang melibatkan mereka belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ke-21 PNS itu berstatus diberhentikan sementara.

"Kalau masih banding, masih di tingkat pertama, begitu berproses, maka mereka diberhentikan sementara dengan gaji 50 persen. Itu jumlahnya 21 orang," ujar Budihastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (18/9/2018).

Budihastuti menyampaikan, setelah kasus korupsi tersebut inkrah dan PNS DKI yang bersangkutan dinyatakan bersalah, Pemprov DKI Jakarta akan langsung memproses pemberhentian mereka dengan status diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca juga: Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN Teken SKB Pemecatan 2.357 PNS Koruptor

Selain 21 orang tersebut, ada 3 PNS DKI lainnya yang juga berstatus diberhentikan sementara dan menerima 50 persen gajinya.

Kasus korupsi yang melibatkan 3 PNS itu sebenarnya sudah inkrah. Namun, Pemprov DKI masih memproses surat keputusan (SK) pemberhentian yang bersangkutan.

"Kan proses mereka itu diberhentikan begitu ada SK-nya. Kalau tidak, maka mereka statusnya masih diberhentikan sementara," ucap Budihastuti.

Baca juga: 5 Fakta soal 2.357 PNS Koruptor yang Akhirnya Dipecat

 

27 PNS Diberhentikan

Pemprov DKI Jakarta telah memberhentikan 27 PNS DKI yang menjadi narapidana kasus korupsi pada periode 2017-2018. Para PNS itu diberhentikan karena kasus korupsi yang melibatkan mereka sudah inkrah.

"PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat karena kasus korupsi ada 27 orang. Yang 27 ini sudah diberhentikan karena sudah divonis, sudah inkrah," tutur Budihastuti.

Sementara soal data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan Pemprov DKI masih mempertahankan 52 PNS yang terlibat kasus korupsi, Budihastuti menyebut BKD masih mengonfirmasinya.

"Kita sedang cek ke BKN, jangan-jangan data-data itu termasuk data-data yang sebelum-sebelumnya, kan bisa aja. Kita lagi konfirmasi dengan BKN. Nanti sesudah ada dari BKN, kita akan cocokkan," ucapnya.

Baca juga: Pemprov DKI Bantah Data BKN soal 52 Koruptor Masih Berstatus PNS DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com