JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf berharap, melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE), warga dapat lebih tertib.
"Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat menghilangkan budaya masyarakat tertib kalau ada polisi saja. Sementara polisi tidak selama itu berdiri di jalan, ada istirahatnya," ujar Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/9/2018).
Sistem ini akan diuji coba di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin pada Oktober mendatang.
Akan ada kamera CCTV berteknologi tinggi yang merekam pengendara sepanjang jalan tersebut.
"Dengan kamera 24 jam, kan terawasi terus. Yang tadinya tidak tertib jadi tertib," kata Yusuf lagi.
Baca juga: Anggota DPRD DKI: Tilang Elektronik Bisa Kurangi Praktik Damai di Tempat
Tak hanya itu, Yusuf berharap, melalui tilang elektronik, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas akan lebih tepat dan efisien.
Setiap ada pelanggaran, akan terekam kamera CCTV kemudian langsung terkirim ke TMC Polda Metro Jaya.
"Nanti ada petugas yang akan mengevaluasi di mana salahnya. Tangkapan gambar itu akan kami jadikan bukti jika ada pelanggaran," ujar dia.
Yusuf mengatakan, pihaknya tengah berkomunikasi dengan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan pihak-pihak lainnya untuk membahas detail penerapan sistem ini.
Wacana tilang sistem elektronik ini juga mendapatkan dukungan dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Bagaimana Mekanisme Tilang Elektronik ETLE yang Andalkan Rekaman CCTV?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan