BEKASI, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya mengapresiasi Polres Metro Bekasi Kota yang sudah memperbaiki sistem pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bekasi.
"Beberapa perbaikan yang dilakukan Pak Kapolres sangat inovatif dan kami mengapresiasi itu, di antaranya perbaikan sistem pelayanan, ada materi ujian tertulis yang dimasukan dalam website Polres Kota Bekasi," kata Teguh di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (18/9/2018).
Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya melakukan rapid assesment (penilaian cepat) di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya seperti Kota Tangerang, Kota Bekasi, Depok, dan Jakarta Utara.
Baca juga: Pembuatan SIM di Satpas Polda Metro Disebut Sulit Dimanfaatkan Calo karena Bersistem Online
Rapid assesment dilakukan lantaran Ombudsman menerima banyak laporan bahwa marak terjadi praktik percaloan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Teguh menyampaikan, hasil dari rapid assesment yang dilakukan pada bulan April hingga Mei ini menunjukkan bahwa Polres Metro Bekasi Kota yang paling cepat melakukan pembersihan calo SIM serta memperbaiki pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM.
"Pak Kapolres langsung menghubungi kami, dan melakukan pembersihan calo, soal perbaikan misalkan pemberian pelayanan latihan mobil gratis, pada pengaju SIM setiap hari minggu, ini belum ada di polres lain," ujar Teguh.
Baca juga: Ombudsman Temukan Praktik Calo di Satpas SIM Polda Metro Jaya
Sementara itu, di wilayah lainnya, Ombudsman masih menemukan praktik percaloan SIM yang mematok harga tinggi untuk pembuatan SIM baru seperti di Jakarta Utara.
Ia pun berharap pencapaian Polres Metro Bekasi Kota dalam memperbaiki pelayanan SIM ini bisa diikuti oleh Polres lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami ajukan ke polda dan Kapolri untuk merekomendasikan Bekasi sebagai pilot project polres di kota. Kami berharap instansi-instansi lain, bisa melakukan hal yang sama," kata Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.