Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kalibata City Hadapi Banding Pengembang dan Pengelola

Kompas.com - 18/09/2018, 21:59 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Apartemen Kalibata City menghadapi upaya banding dari pengembang Apartemen Kalibata City, PT Pradani Sukses Abadi, serta PT Prima Buana Internusa selaku operator dan Badan Pengelola Kalibata City.

Pada Selasa (18/9/2018), kuasa hukum warga menyerahkan kontra-memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tergugat 1 mengajukan banding tanggal 19 April 2018, tergugat dua, Badan Pengelola, mengajukan tanggal 24 April 2018," kata kuasa hukum warga, Syamsul Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore.

Baca juga: Mengapa Praktik Prostitusi Tumbuh Subur di Apartemen Kalibata City?

Syamsul mengatakan, pihaknya optimistis menang di Pengadilan Tinggi. Ini dikarenakan banding yang diajukan pengembang dan pengelola masih sama dalam substansinya.

"Padahal telah terbukti kami kalahkan di tingkat Pengadilan Negeri," kata Syamsul.

Dalam putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dibacakan pada 11 April 2018 lalu, pengembang dan pengelola terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan mark-up tarif listrik dan air seperti yang dikeluhkan warga.

Pengembang dan pengelola diwajibkan membayar ganti rugi materiil senilai Rp 23 juta kepada 13 penggugat.

Syamsul menduga, upaya banding pengembang bukan soal ganti rugi yang nilainya relatif kecil.

Banding yang diajukan diduga karena pengembang dan pengelola tak mau punya citra buruk.

Selain itu, jika warga penggugat yang hanya 13 orang ini kembali menang, dampaknya akan dirasakan lebih dari 13.500 penghuni unit di Kalibata City.

Baca juga: Menanti Putusan Gugatan Penghuni Apartemen Kalibata City...

Diketahui, saat ini tarif listrik sudah disesuaikan oleh pengelola sesuai aturan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Kalau bicara putusan dengan asumsi keuangan yang mereka nikmati harusnya tidak ada kerugian (yang ditanggung pengembang dan pengelola," ujar Syamsul.

"Bayar saja putusan. Ini bukan soal nilainya, tapi akan jadi preseden buruk kalau developer memberikan ganti rugi. Ada kemunginan akan diikuti apartemen lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com