Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Kaget, Food Station Tjipinang Ajukan PMD Rp 85,5 Miliar untuk Bangun Jalan

Kompas.com - 19/09/2018, 06:15 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku kaget mendengar PT Food Station Tjipinang Jaya mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 85,5 miliar untuk membangun jalan di sekitar Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Dia mengaku baru mengetahui hal itu dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018) malam.

"Ternyata saya juga baru terkonfirmasi, dapat kabar hari ini bahwa Tjipinang ini perlu PMD untuk jalan, Pak. Saya terkaget-kaget," ujar Saefullah.

Saefullah menyampaikab, Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengatur PMD dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, dan penugasan pemerintah daerah.

Pasal itu tidak menjelaskan soal pembangunan infrastruktur jalan.

"Pasal 23 menyebut PMD dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, bukan struktur jalan," kata dia.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Minta PMD untuk Perbaikan Jalan dan Drainase, Apa Itu Pekerjaan Food Station?

Menurut Saefullah, dalam rapat tahun-tahun sebelumnya, pembangunan jalan rusak menuju Pasar Induk Cipinang sudah dibahas dan akan dikerjakan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Dia mengaku tidak mendapat laporan bahwa rencana pembangunan jalan itu batal. Saefullah mengaku baru tahu kendala batalnya pembangunan itu.

"Barusan konfirmasi, kendalanya legalitas karena tanah ini aset Food Station, hasil inbreng DKI. Solusinya tinggal Food Station mengajukan surat menyerahkan tanah itu atau minta bantuan Pemprov dilakukan pembangunan jalan dan drainase," ucap dia.

Saefullah meminta Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mencoret permohonan PMD tersebut. 

Sebab, menurut dia, tidak ada kepastian dasar hukum soal PMD untuk pembangunan infrastruktur. Saefullah khawatir PMD itu nantinya mengendap apabila diberikan.

"Saya khawatir dalam eksekusinya ini nanti ragu-ragu, tidak bisa dieksekusi, akhirnya mengendap. Saya sarankan untuk tidak diberikan PMD, mengingat Food Station juga ada saldo tabungan yang mengendap," ujar Saefullah.

Baca juga: PMD Rp 79,4 Miliar Dharma Jaya untuk Beli Daging dan Sapi Disetujui

Sebagai solusinya, Saefullah memerintahkan Dinas Bina Marga untuk membangun jalan rusak menuju Pasar Induk Cipinang dan menganggarkannya dalam APBD 2019.

Pembangunan tidak mungkin dilakukan di sisa tahun anggaran 2018 karena akan sulit mencari vendor.

Adapun PT Food Station Tjipinang mengajukan PMD sebesar Rp 85,5 miliar untuk pembangunan jalan dan revitalisasi drainase di pasar induk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com