Sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi bernama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Untuk sertifikasi umum, biayanya berkisar Rp 4,5 juta per orang. Namun, untuk pendamping OK OCE biayanya hanya Rp 3 juta- Rp 3,5 juta per orang. Anggaran itu digunakan untuk menyertifikasi 1.200 pendamping OK OCE. Saat ini, baru 200 orang yang telah direkrut sebagai pendamping.
Rencananya, jika anggaran tersebut tidak ditolak, perekrutan 1.000 pendamping akan dilakukan tahun ini.
Penyemangat
Selain mendapatkan pendamping OK OCE yang memiliki kompetensi, sertifikasi para pendamping program tersebut juga bertujuan agar mereka betah menekuni profesi itu.
Beberapa pendamping memilih untuk meninggalkan pekerjaan tersebut karena gaji pokok pendamping OK OCE yang hanya berada di kisaran UMP DKI Jakarta, yaitu Rp 3,6 juta.
PGO mengikat kontrak selama setahun terhadap para pendamping. Namun, mereka juga tidak bisa memaksa jika para pendamping memilih keluar dari program itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.