Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib OK OCE Setelah DPRD Coret Anggaran Sertifikasi Pendampingnya

Kompas.com - 19/09/2018, 07:14 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta kaget saat mengetahui para pendamping program OK OCE ternyata tidak bersertifikasi. Hal itu diketahui setelah Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp 3,9 miliar untuk sertifikasi para pendamping OK OCE.

Bestari Barus dari Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan kompetensi para pendamping OK OCE yang melatih ribuan peserta itu. DPRD DKI Jakarta melalui badan anggaran (banngar) telah menolak usulan anggaran tersebut.

"Hari ini masyarakat tahu bahwa pendamping OK OCE sendiri diragukan karena enggak ada sertifikatnya. Seharusnya orang yang diambil adalah yang memenuhi kriteria," ujar Bestari.

Ketua Pergerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya mengatakan, meski belum bersertifikasi, pendamping OK OCE direkrut dengan syarat dan kriteria mirip dengan pelatihan uji kompetensi yang dilakukan lembaga sertifikasi. Dalam perekrutan, PGO menetapkan tiga standar minimal yang harus dipenuhi jika ingin menjadi pendamping OK OCE. Tiga standar itu yakni pendidikan, kesehatan, dan pengalaman berwirausaha.

Baca juga: Serfikasi Dilakukan agar Pendamping OK OCE Betah Bekerja

Standar minimal pendidikan pendamping OK OCE yaitu lulusan diploma 3, sedangkan untuk kesehatan harus melalui rekomendasi dokter. Terkait pengalaman berwirausaha, standarnya wajib minimal 6 bulan pernah berwirausaha.

Setelah memenuhi syarat minimal tersebut, para pendamping akan diuji kembali dalam pelatihan-pelatihan yang diberikan para trainer. Pelatihan itu disebut trainer of trainer (ToT) dan digelar tiga bulan sekali. Melalui pelatihan itu, para trainer akan menguji kompetensi para pendamping OK OCE.

"Pada saat membuka lowongan, kami ada syarat dan ketentuannya. Kalau standarisasi rekrutmen sudah," ujar Faran, Selasa (18/9/2018).

Para pendamping itu akan dilatih dan diuji pemahamannya dalam menghitung modal, mengetahui proses perizinan usaha, dan beberapa hal lain untuk pengembangan usaha.

Menyayangkan

Faran menyanyangkan keputusan DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran sertifikasi bagi para pendamping OK OCE. Faran menilai sertifikasi wajib dilakukan guna mendapatkan pendamping OK OCE yang kompeten yang bisa mengarahkan para peserta OK OCE dalam membangun usahanya.

Ide untuk mengadakan sertifikasi telah tercetus pada Juni- Juli tahun ini. Awalnya beberapa pelatihan dan tes yang dilakukan dirasa telah cukup cukup untuk mendapatkan pendamping OK OCE yang berkompeten. Namun, dari evaluasi yang dilakukan, dirasa perlu meningkatkan standar para pendamping.

Peningkatan standar itu akan berpengaruh terhadap banyaknya anggota OK OCE yang mendapatkan perizinan dan permodalan untuk membangun usaha.

Karena itu Faran heran terhadap pernyataan Bestari yang mempertanyakan sedikitnya anggota OK OCE yang telah memiliki izin dan modal usaha. Harusnya dipahami bahwa untuk mendapatkan perizinan dan modal usaha, peserta wajib didampingi pendamping yang berkompeten.

Baca juga: Ketua Pergerakan OK OCE Sayangkan Anggaran untuk Pendamping Dicoret

Untuk mencapai standar itu harus dilakukan standarisasi berupa sertifikasi para pendamping. Namun, Faran merasa aneh bahwa anggota DPRD menolak anggaran serfikasi yang diajukan.

Anggaran Rp 3,9 miliar guna sertifikasi dalam rancangan KUPA-PPAS 2018 untuk sertifikasi pendamping OK OCE sudah merupakan paket hemat.

Sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi bernama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Untuk sertifikasi umum, biayanya berkisar Rp 4,5 juta per orang. Namun, untuk pendamping OK OCE biayanya hanya Rp 3 juta- Rp 3,5 juta per orang. Anggaran itu digunakan untuk menyertifikasi 1.200 pendamping OK OCE. Saat ini, baru 200 orang yang telah direkrut sebagai pendamping.

Rencananya, jika anggaran tersebut tidak ditolak, perekrutan 1.000 pendamping akan dilakukan tahun ini.

Penyemangat

Selain mendapatkan pendamping OK OCE yang memiliki kompetensi, sertifikasi para pendamping program tersebut juga bertujuan agar mereka betah menekuni profesi itu.

Beberapa pendamping memilih untuk meninggalkan pekerjaan tersebut karena gaji pokok pendamping OK OCE yang hanya berada di kisaran UMP DKI Jakarta, yaitu Rp 3,6 juta.

PGO mengikat kontrak selama setahun terhadap para pendamping. Namun, mereka juga tidak bisa memaksa jika para pendamping memilih keluar dari program itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com