Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMD Rp 85,5 Miliar Food Station untuk Bangun Jalan Dicoret

Kompas.com - 19/09/2018, 08:34 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk mencoret penyertaan modal daerah (PMD) yang diajukan PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp 85,5 miliar. Alasannya, tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan PMD digunakan untuk membangun jalan dan revitalisasi drainase, seperti yang diajukan Food Station.

Pengajuan PMD itu dicoret dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018) malam.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pihaknya mengajukan PMD Rp 85,5 miliar karena jalan akses menuju Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, rusak dan saluran drainase bermasalah.

"Jalannya sangat menyedihkan, banyak yang rusak. Drainasenya juga sangat tidak terurus. Kalau hujan 3-4 jam, banjir," ujar Arief.

Baca juga: Sekda DKI Kaget, Food Station Tjipinang Ajukan PMD Rp 85,5 Miliar untuk Bangun Jalan

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik kemudian menanyakan  dasar hukum pengajuan PMD tersebut. Sepengetahuan Taufik, PMD tidak bisa digunakan untuk membangun infrastruktur.

"Hukumnya boleh enggak PMD untuk bangun infrastruktur? Setahu saya untuk modal kerja, sangat beda sekali. Makanya lihat dulu aturannya," kata dia.

Taufik berkali-kali menyampaikan pertanyaan serupa.

Kepala Badan Pengelola BUMD DKI Jakarta Yurianto mengemukakan, pembangunan infrastruktur di sekitar Pasar Induk Cipinang bagian dari modal kerja Food Station, yakni untuk mendukung aktivitas BUMD tersebut.

Taufik menilai ucapan Yurianto hanya pendapat pribadi. Dia kembali mempertanyakan dasar hukumnya.

Yurianto kemudian menjelaskan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"PP 54, PMD dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, dan penugasan pemerintah daerah. Ini masuk pengembangan usaha," kata Yurianto.

Selain itu, Yurianto menyebut proposal yang diajukan Food Station telah melalui kajian konsultan independen dengan memerhatikan beberapa aturan.

Taufik tidak menerima alasan itu karena menilai Yurianto hanya membuat penafsiran sendiri, tanpa berkonsultasi kepada ahli bahasa. Dia meminta aturan yang jelas.

Anggota Banggar William Yani mengatakan telah bolak-balik membaca Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Dia tidak menemukan aturan soal PMD untuk pembangunan infrastruktur.

"Tidak ada satu pasal pun, (yang mengatur) BUMD boleh membangun infrastruktur," kata Yani.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kemudian meminta Banggar DPRD DKI tidak menyetujui PMD untuk Food Station karena tidak ada kepastian dasar hukum.

Solusinya, dia memerintahkan Dinas Bina Marga untuk membangun jalan rusak menuju Pasar Induk Cipinang dan menganggarkannya dalam APBD 2019. Food Station tinggal mengajukan surat permohonan bantuan pembangunan infrastruktur kepada Pemprov DKI.

"Solusinya tinggal Food Station mengajukan surat menyerahkan tanah itu atau minta bantuan Pemprov dilakukan pembangunan jalan dan drainase," ujar Saefullah.

Taufik menerima usulan Saefullah. Dia meminta Food Station mengajukan surat kepada Pemprov DKI.

Arief menyebut Food Station pernah mengajukan surat tersebut.

"Sudah kami buat, sudah cukup lama, hampir dua tahun lalu. Itu karena di lingkungan Food Station, Pak Yusmada (Asisten Pembangunan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Bina Marga) menyampaikan harusnya Food Station yang kerjakan," kata Arief.

Baca juga: Disetujui, PMD PT Food Station Tjipinang untuk Perbaiki Jalan Pasar Induk Beras

Karena itu, Arief mengajukan PMD untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut.

Namun, Saefullah menyebut Dinas Bina Marga bisa membangun infrastruktur yang dimaksud pada 2019 dengan cara Food Station mengajukan surat.

Anggota Banggar DPRD DKI Ruslan Amsyari meminta pembangunan oleh Dinas Bina Marga dilakukan tahun ini, mengingat sebentar lagi akan memasuki musim hujan. Apalagi, pembangunan itu sudah direncanakan tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Banggar Triwisaksana pun mengetuk palu penolakan PMD sebesar Rp 85,5 miliar itu.

"Sedapat mungkin kepada Bina Marga bisa dilakukan tahun ini. Kita sepakat bahwa PMD ini tidak dialokasikan ke Food Station di anggaran perubahan ini," kata Triwisaksana yang kemudian mengetuk palu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com