Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik dan Upaya Basmi Kebiasaan "Tertib jika Ada Polisi"

Kompas.com - 19/09/2018, 11:02 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menilai perlu ada pembaharuan dalam sistem penindakan para pelanggar lalu lintas di Jakarta. Menurut dia, selama ini, telah tercipta budaya tertib lalu lintas jika polisi tengah berjaga di ruas-ruas jalan.

Hal itu menjadi problem karena polisi tak mungkin mengawasi seluruh ruas jalan di Jakarta selama 24 jam.

Karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kementrian Komunikasi dan Informasi menggagas sistem baru berjuluk tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE).

Sistem itu mengandalkan kamera Closed Circuit Television (CCTV) berteknologi canggih yang didatangkan dari China. Kamera yang dapat membidik hingga jarak 10 meter ini dapat menangkap foto atau meng-capture para pelanggar lalu lintas dan dapat melakukan pengawasan selama 24 jam.

Baca juga: Penerapan Tilang Elektronik Harus Didukung Implementasi ERI

"Dengan adanya sistem ini diharapkan dapat menghilangkan budaya masyarakat tertib kalau ada polusi saja. Sementara polisi tidak selama itu berdiri di jalan, ada istirahatnya. Dengan kamera 24 jam, kan terawasi terus. Yang tadinya tidak tertib jadi tertib," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/9/2018).

Yusuf juga berharap melalui sistem yang akan dicoba pada Oktober mendatang di ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin itu proses penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas akan lebih tepat dan efisien.

Mekanisme penilangan

Berikut ini adalah mekanisme penilangan secara elektronik yang dirangkum Kompas.com berdasarkan keterangan pihak kepolisian:

1. Kamera CCTV akan dipasang di persimpangan-persimpangan jalan di Jakarta. Kamera itu dapat menangkap gambar para pengendara yang melakukan pelanggaran seperti melanggar marka, melalui jalur yang salah, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Tangkapam gambar akan langsung terkirim ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

3. Ada empat orang petugas yang akan memverifikasi apakah betul telah terjadi pelanggaran lalu lintas. Petugas akan menimbang juga pelanggaran apa yang telah terjadi dan jumlah denda yang dikenakan.

Baca juga: Tanggapan Warga Jakarta soal Tilang Elektronik yang Diuji Coba Oktober

4. Petugas akan menghubungi pengendara melalui data kendaraan yang telah dilengkapi dengan nomor telepon dan alamat email. Pemilik kendaraan wajib mencantumkan nomor ponsel dan alamat email per tanggal 1 Oktober 2018.

5. Surat tilang akan dikirimkan ke kediaman pelanggar melalaui jasa ekspedisi Pos Indonesia.

6. Pelanggar diberi waktu selama satu minggu untuk melakukan pembayaran tilang melalui bank.

7. Apabila pelanggar tak segera melunasi pembayaran hingga batas pembayaran habis, STNK pelanggar akan diblokir. Blokir dapat dibuka kembali jika pelanggar telah menunjukkan slip bukti pembayaran ke kantor Samsat terdekat.

Yusuf mengatakan, hingga saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyusun detail peraturan sistem tilang elektronik itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com