Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo SIM di Polres Jakut Sediakan Fasilitas Pengantaran ke Satpas Daan Mogot

Kompas.com - 19/09/2018, 13:27 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Praktik percaloan dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) ditemukan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya di Satpas Polres Metro Jakarta Utara.

Calo SIM bahkan menyediakan fasilitas pengantaran bagi warga yang hendak membuat SIM baru dari Polres Jakarta Utara ke Satpas Daan Mogot di Jakarta Barat.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengemukakan hal itu Selasa (18/9/2018). Ombudsman tahu hal tersebut setelah melakukan investigasi.

Satpas Polres Metro Jakarta Utara, kata Teguh, hanya melayani perpanjangan SIM. Perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan menyerahkan SIM lama dan fotocopy KTP pemohon.

Untuk pembuatan SIM baru, calo mengarahkan para pemohon SIM untuk membuat SIM baru di Satpas Daan Mogot.

"Di Jakut kami menemukan, percaloan di sana para pemohon itu diarahkan bikin SIM baru dan diarahkan di Daan Mogot. Disediakan mini bus. pemohon dibawa ke Daan Mogot," kata Teguh kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: Ombudsman Temukan Praktik Calo di Satpas SIM Polda Metro Jaya

Ia menambahkan, di Satpas SIM Daan Mogot, proses pembuatan SIM baru seluruhnya dilakukan calo.

"Proses pembuatannya oleh calo, di Satpas SIM Daan Mogot pemohon SIM hanya perlu difoto saja tanpa melalui tes uji kompetensi mengendarai kendaraan bermotor," ujar Teguh.

Dari temuan tim Ombudsman yang dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, tarif pembuatan SIM A dan C baru yang ditawarkan calo adalah Rp 850.000

Terkait praktik percaloan SIM itu, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dan Polda Metro Jaya telah bersepakat bekerja sama meningkatkan kualitas pelayanan publik di Satpas SIM di wilayah Polda Metro Jaya.

Ombudsman Jakarta Raya memberikan beberapa saran kepada Satpas SIM Polres di wilayah Polda Metro Jaya yang ada praktik percaloannya, salah satunya ialah melakukan sterilisasi pada area pelayanan dan luar area pelayanan Saptas dengan melibatkan pengawas internal serta fungsi Propam Polri.

"Kami sudah sampaikan (saran) ke polda tanggal 4 September, ke divisi propam, ditlantas, irwasda, dan ke seluruh kapolres. Yang langsung menanggapi Kapolres Bekasi Kota dan langsung melakukan perbaikan, yang lain sejauh ini belum, tapi akan kami pantau terus," ujar Teguh.

Baca juga: Jaringan Kembali Lancar, Pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot Dilanjutkan

Investigasi yang dilakukan tim Ombudsman Jakarta Raya merupakan bagian dari metode pengambilan data rapid assessment (RA) atau kajian inisiatif mandiri untuk kepolisian yang dilakukan pada April hingga Mei 2018.

RA dilakukan di sejumlah lokasi, yaitu Satpas Polres Metro Jakarta Utara, Satpas Polres Metro Bekasi, Satpas Polres Metro Depok (Pasar Segar), dan Satpas Polres Metro Tangerang Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com