JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan menggunakan kamera closed circuit television (CCTV) milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dinas Perhubungan DKI hanya menyiapkan tiang untuk memasang kamera CCTV tersebut.
"(Kamera) CCTV Ditlantas. Dishub diminta membantu Ditlantas menyiapkan tiang untuk penempatan CCTV dimaksud," kata Sigit melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (19/9/2018).
Menurut Sigit, Dishub DKI masih menunggu jadwal pemasangan kamera CCTV dari Ditlantas Polda Metro di beberapa titik di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Selain menyiapkan tiang, Dishub DKI Jakarta juga membantu dalam melakukan survei untuk menentukan titik-titik pemasangan kamera CCTV tersebut.
Baca juga: Tilang Elektronik dan Upaya Basmi Kebiasaan Tertib jika Ada Polisi
"Ada 6 tiang yang dimohonkan, di Sarinah dan simpang patung Arjuna Wiwaha, Monas," kata Sigit.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah menyebut kamera CCTV milik Dishub DKI yang sudah dipasang di Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman kurang tajam untuk menangkap gambar pelat nomor kendaraan yang melanggar.
"Sistemnya nanti menggunakan kamera CCTV dan infrared untuk meng-capture (pelat) nomor polisi yang melakukan pelanggaran. Yang punya Dishub, begitu kami lihat, memang kurang tajam," ujar Andri.
Ditlantas Polda Metro sebelumnya menilai perlu ada pembaharuan dalam sistem penindakan para pelanggar lalu lintas di Jakarta. Karena itu, Ditlantas Polda Metro bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI dan Kementrian Komunikasi dan Informasi menggagas sistem ETLE.
Sistem itu mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih. Kamera yang dapat membidik hingga jarak 10 meter itu dapat menangkap foto atau meng-capture para pelanggar lalu lintas dan dapat melakukan pengawasan selama 24 jam.
Sistem itu akan dicoba pada Oktober mendatang di ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.
Baca juga: Penerapan Tilang Elektronik Harus Didukung Implementasi ERI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.