Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2018, 15:48 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor Pusat Grab di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Mereka sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Operasional Grab di Bendungan Hilir, Tabah Abang, Jakarta Pusat.

Setiba di Lippo Kuningan, beberapa pendemo terlihat memaksa pengemudi ojek lainnya yang melintas untuk ikut demo.

Baca juga: Kantor Grab Benhil Sepi, Demo Ojek Online Pindah ke Lippo Kuningan

Bahkan, ada yang memaksa mereka dengan iming-iming uang Rp 2.000 hingga Rp 20.000.

"Berhenti sini lu, gue bayar sesuai tarif. Ini gue kasih duit Rp 20.000," kata seorang pendemo saat memberhentikan pengemudi ojek yang sedang membawa penumpang.

Pengemudi ojek terlihat mengabaikan permintaan oknum pendemo tersebut.

Baca juga: Pejalan Kaki di Bekasi Keluhkan Ojek Online yang Parkir di Badan Trotoar

Polisi yang berjaga langsung melindungi pengemudi ojek online tersebut dan membiarkannya terus melaju.

Hingga pukul 15.00, aksi unjuk rasa masih berlangsung sehingga membuat arus lalu lintas di Jalan Rasuna Said menuju Menteng, Jakarta Pusat, menjadi tersendat.

Setelah aksi berlangsung selama lebih kurang dua jam, tidak tampak lagi orasi dengan pengeras suara.

Baca juga: Grab Hentikan Puluhan Ribu Mitra Pengemudi

Para pendemo memilih duduk di trotar sambil menunggu manajemen Grab menemui mereka.

Kendati demikian, aparat kepolisian masih tetap bersiaga di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, demo tersebut merupakan aksi lanjutan untuk menyampaikan tuntutan para pengemudi ojek online yang tertunda karena penyelenggaraan Asian Games 2018.

Baca juga: Rencana Kemenhub Buat Aplikasi Transportasi Online, Ini Kata Pengemudi Ojek Online

Tuntutan pertama yakni perjanjian kemitraan antara aplikator dan pengemudi ojek online yang adil dan transparan.

Tuntutan kedua adalah aplikator menggunakan mekanisme tarif dasar berdasarkan rumus transportasi, bukan supply demand algoritma. Tuntutan terakhir adalah menghilangkan potongan komisi 20 persen bagi aplikator.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com