TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Mantan finalis Indonesian Idol Dede Richo Ramaliggan (29) dan kakaknya, Deni Fredla Pchrels (34), ditangkap polisi akibat aksi pencurian yang mereka lakukan.
Aksi mereka terungkap setelah korban Laksmana Yoza melaporkan pembobolan mobil dan kehilangan drone kepada polisi.
Dede dan Deni melancarkan aksinya di halaman parkir McDonalds Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/9/2018) pukul 23.00.
Baca juga: TERPOPULER: Dede Richo Idol Ditembak dan Akses Situs Penerimaan CPNS
Keduanya menggunakan pecahan keramik busi untuk memecahkan kaca mobil dan mata besi yang sudah dimodifikasi untuk menggasak barang di dalamnya.
Dari aksi tersebut, mereka mengambil sebuah tas abu-abu yang berisi drone MAVIC Pro warna perak.
Ditembak
Tim Vipers Polsek Serpong menangkap Dede di rumah kontrakannya di Rawa Kucing, Kota Tangerang, pada Selasa (18/9/2019) pukul 03.00.
Saat penangkapan, Dede ternyata tidak tinggal bersama sang kakak yang juga diincar polisi.
Deni, kakaknya, ditangkap di Perumahan Icon Sampira, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (19/9/2019) pukul 08.00.
Baca juga: Polisi: Dede Idol Sudah Puluhan Kali Mencuri di Tangerang Raya
"Kami lakukan tindakan tegas terukur karena mereka mencoba lari saat ditangkap," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 5 buah mata besi, sebungkus plastik berisi pecahan keramik busi, dan tas berisi drone MAVIC Pro perak.
Baca juga: Dede Idol Belajar Membobol Mobil dari Kelompok Pengamen
Puluhan kali mencuri
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, kedua terangka telah melakukan aksi kejahatan mencuri lebih dari satu kali dan aksinya sudah lama dilakukan.
"Sudah puluhan TKP di Tangerang Raya (lokasi pencuriannya). Kemungkinan lebih dari hitungan bulan, tetapi proses penyelidikan masih berlanjut," kata Alex kepada Kompas.com, Rabu.