Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Dede Idol Mencuri Sejak Jarang Dapat "Job" Menyanyi

Kompas.com - 20/09/2018, 12:42 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Kapolsek Serpong Kompol Dedy Kurniawan mengatakan, tersangka Dede Richo Ramalinggan (29) alias Dede Idol mulai mencuri sejak panggilan kerjaan menyanyi semakin berkurang.

Mantan finalis Indonesia Idol tersebut berupaya memenuhi kebutuhannya dengan cara mencuri. 

"Sudah lama (mencuri). Sejak dia jarang (dapat) job (menyanyi) itu," kata Dedy kepada Kompas.com, Kamis (20/9/2018). 

Baca juga: Penembakan Dede Idol yang Tertangkap Bobol Mobil dan Curi Drone di Serpong

Aksi pencurian yang dilakukan Dede terungkap saat beraksi di halaman parkir McDonalds Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/9/2018) pukul 23.00.

Ia beraksi bersama sang kakak, Deni Fredla Ochrels (34).

Keduanya kedapatan mencuri sebuah tas abu-abu berisi drone MAVIC Pro milik Lakshmana Yoza.

Baca juga: TERPOPULER: Dede Richo Idol Ditembak dan Akses Situs Penerimaan CPNS

Mereka membobol mobil korban dengan memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan keramik busi dan mata besi yang sudah dimodifikasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami masih mengembangkan, sementara (TKP) di Tangsel, cuma kami masih mencari TKP lainnya di Tangerang Kota dan Tangerang Kabupaten," ujar Dedy.

Baca juga: Polisi: Dede Idol Sudah Puluhan Kali Mencuri di Tangerang Raya

Kedua tersangka ditangkap Tim Vipers Polsek Serpong pada hari yang berbeda di rumah masing-masing.

Dede ditangkap di rumah kontrakannya di Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (18/9/2018) pukul 03.00.

Sementara itu, Deni ditangkap pada Rabu (19/9/2018) pukul 08.00 di Perumahan Icon Sampira, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Dede Idol Belajar Membobol Mobil dari Kelompok Pengamen

Akibatnya, mereka berdua dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun ancaman pidana yang diterima maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com