Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar IMB, Rumah Mewah Empat Lantai di Jelambar Dibongkar

Kompas.com - 21/09/2018, 06:53 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah empat lantai di Jalan Kavling Polri, Jelambar, Jakarta Barat dibongkar karena melanggar izin mendirikan bangunan (IMB), Kamis (20/9/2018).

Pembongkaran dilakukan 15 tukang bangunan dan diamankan 15 petugas Satpol PP Jakarta Barat.

"(Kesalahannya) menambah lantai. Izinnya hanya tiga lantai," kata Kepala Sektor Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Grogol Petamburan Hendrasmara Saputro, di Jelambar, Jakarta Barat, Kamis.

Baca juga: Langgar IMB, Sebuah Rumah di Kelapa Gading Dibongkar

Pelanggaran tersebut terlihat dari spanduk keterangan izin bangunan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta yang dikeluarkan pada 12 Mei 2017.

Dalam spanduk tersebut bertuliskan pemilik rumah atas nama Tan Sun Hock mendirikan rumah tinggal berjumlah tiga lantai.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, rumah empat lantai tersebut masih dalam tahap pembangunan.

Baca juga: Peringatan, Pengembang Baru Boleh Berjualan Setelah Kantongi IMB

Tinggi bangunan tersebut mencolok di antara rumah-rumah di sekitar yang tingginya dua dan tiga lantai.

Bagian depan rumah dicat warna krem. Pagar rumah dibeton dan ditempel batu-batu cokelat.

Terlihat para tukang tengah membangun bagian teras rumah. Tumpukan batu bata dan kaya terlihat memenuhi bagian garasi dan teras rumah.

Baca juga: Bangun Rumah Kontainer Tak Perlu IMB

Pada lantai pertama hingga empat, pondasi dan tembok batas antar ruang sudah selesai dibangun. Namun, masih berbentuk beton. 

Petugas melakukan pembongkaran mulai pukul 10.30. Pemilik dan anggota keluarga terlihat mengawasi pembongkaran dengan masker. 

Mereka saling bergenggaman tangan menyaksikan rumah mereka dibongkar. 

Baca juga: Satpol PP Bongkar Indekos di Koja yang Tidak Punya IMB

"Rumah itu pasti bagian belakangnya harus ada ruang terbuka. Kalau di Jakarta banyak yang kayak begitu. Dia (rumah ini) tertutup di belakangnya," ujar Hendrasmara.

Pihaknya menemukan pelanggaran saat melakukan patroli beberapa bulan lalu.

Kemudian mereka memberikan surat peringatan terkait pelanggaran IMB dan sempat menyegelnya.

Baca juga: Catat, Ini Syarat IMB Komersial

Karena pelanggaran tak kunjung diselesaikan, pihaknya mengirimkan rekomendasi bongkar kepada Satpol PP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com