Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panti Pijat O2 Pondok Indah Tak Lagi Beroperasi Setelah Ditemukan Praktik Prostitusi

Kompas.com - 21/09/2018, 10:41 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, panti pijat di O2 Karaoke dan Spa di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tidak beroperasi lagi setelah ditemukan praktik prostitusi di sana.

Satpol PP menemukan praktik prostitusi itu saat melakukan razia tempat hiburan pada Selasa (18/9/2018) malam.

Ujang menyebutkan beberapa usaha lain di tempat itu beroperasi seperti biasa kecuali panti pijat atau spa.

"Enggak, kemarin (tempat spa) enggak operasi. Yang punya izin ya beroperasi. Yang ditemukan (prostitusi) aja ini kita lagi awasi terus sama Sudin Pariwisata," kata Ujang kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Satpol PP Temukan Praktik Prostitusi di Panti Pijat O2 Pondok Indah

Ujang memastikan, tempat spa itu telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Tim terpadu dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah memproses nasib panti pijat itu setelah ditemukannya praktik prostitusi di sana.

Tim terpadu itu terdiri dari Satpol PP, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan, Sudin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.

"Lagi pembahasan terus nih sama pimpinan, karena kan ini pelanggaran, tapi kami harus nyusun administrasinya. Itu masalah Pergub 18 Tahun 2018 kan baru, kami tentunya harus diputuskan secara terpadu oleh instansi terkait," kata Ujang.

Ujang belum mau menyampaikan langkah yang diambil Pemkot Jakarta Selatan terhadap panti pijat yang melanggar peraturan itu.

"Nanti saya kasih kabar, kan kami sesuaikan aturan dulu. Jangan sampai kami salah melangkah, kami di-PTUN (digugat ke PTUN)," ucap dia.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko sebelumnya menyampaikan, pihaknya menemukan praktik prostitusi di panti pijat O2 saat melakukan razia tempat hiburan pada Selasa malam.

"Panti pijat O2, Jalan Iskandar Muda, kena OTT (operasi tangkap tangan). Yang kena OTT lagi asusila di O2," ujar Yani, Kamis.

Setelah melakukan OTT, anggota Satpol PP langsung memeriksa pengunjung yang melakukan prostitusi tersebut dan memeriksa izin usaha tempat hiburan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam pergub itu, ada tiga pelanggaran yang bisa mengakibatkan tempat hiburan langsung ditutup. Pelanggaran yang dimaksud adalah narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com