Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Bandung yang Jadi Korban Perdagangan Orang Direkrut via Medsos

Kompas.com - 21/09/2018, 15:06 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Victor Togi Tambunan menyebutkan, perekrutan empat wanita asal Bandung, Jawa Barat, yang hendak dipekerjakan sebagai terapis panti pijat di Bali, dilakukan melalui media sosial.

Keempat wanita itu, AF (17), AL (16), SM (16) dan SN (21) diamankan polisi Rabu (12/9/2018), sebelum berhasil dibawa tersangka IR (21) dari Jakarta menuju Bali.

"Tersangka melakukan perekrutan menggunakan media sosial, baik Instagram maupun Facebook. Di mana mereka menjanjikan sejumlah gaji atau imbalan kepada wanita-wanita yang bersedia bekerja di panti pijat maupun karaoke," kata Victor, di Terminal 3 B, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: Polisi Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Upaya Perdagangan Orang

Victor mengatakan, sebelum dipekerjakan sebagai terapis di Bali, para wanita tersebut dikumpulkan di sebuah apatemen kawasan Bandung, Jawa Barat.

Keempatnya dijadikan pekerja seks komersial untuk melayani pelanggan yang didapat IR melalui media sosial.

"Mereka juga, korban-korban ini, diperkenalkan oleh orang-orang teman mereka secara langsung," kata dia.

Eksploitasi wanita tersebut, di mana tiga dari empat masih berusia di bawah umur, terungkap saat tersangka IR dan keempatnya hendak terbang menuju Bali dengan menggunakan maskapai Lion Air JT42 pada Rabu.

Polisi kemudian mengamankan mereka ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, untuk dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Ingin Miskinkan Pelaku Perdagangan Orang melalui Jerat Pencucian Uang

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap otak dari eksploitasi tersebut sekaligus pemilik panti pijat di Bali yakni IPB (43). Ia ditangkap di kediamannya yang terletak di Buah Batu, Bandung pada Rabu.

Namun, polisi masih mencari TD yang ditetapkan sebagai DPO. TD bertugas sebagai pemalsu dokumen identitas para korban untuk dijadikan pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com