Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliran Listrik Tujuh Rumah di Depok Diputus Pengembang

Kompas.com - 23/09/2018, 16:28 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliran listrik ke tujuh rumah mewah di Kompleks Aruba Residence, Jalan Pemuda, Kota Depok diputus sepihak oleh pihak pengembang sejak 12 September 2018.

Akibatnya, puluhan warga pemilik rumah menggelar aksi damai dengan menyalakan lilin di sekitar perumahan sebagai aksi protes kepada pihak pengembang pada Sabtu (22/9/2018) malam.

Vid Adrison, juru bicara warga, mengatakan bahwa pemadaman listrik sepihak tersebut dilakukan oleh pihak pengembang sebagai somasi untuk memberikan efek jera kepada warga.

"Pemadaman ini berangkat dari somasi yang dilakukan oleh developer terhadap tujuh rumah. Tujuh rumah ini diincar untuk memberikan efek jera kepada warga yang lain," ujar Adrison saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/9/2018).

Baca juga: Warga Kalibata City Hadapi Banding Pengembang dan Pengelola

Somasi dilakukan karena warga protes dan menolak membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

Adrison menyampaikan, pihak pengembang menaikan tarif IPL secara sepihak dari Rp 200.000 per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan.

Menurut dia, permasalahan IPL telah menjadi polemik antara pengembang dan warga sejak setahun lalu.

Warga menilai tarif yang ditetapkan dan dibebankan kepada warga tidak sesuai dengan pelayanan yang diberikan oleh pengembang.

Warga pun menolak untuk membayar IPL sejak awal tahun 2018. Akibatnya, pihak pengembang melakukan pemadaman dengan cara memutus jaringan melalui panel dan menggembok boks panel itu.

"Dalam somasi tersebut tertuang bahwa warga tersebut harus membayar tagihan IPL, kalau tidak aliran listrik akan diputus dan akses rumah akan ditutup. Akhirnya mereka melakukan hal itu," ujar Adrison.

"IPL itu sendiri itu sudah menjadi masalah polemik yang cukup lama karena mereka menetapkan kenaikan secara sepihak sekitar setahun yang lalu. Setelah kita melihat komponennya, banyak komponen yang tidak terkait dengan yang diterima oleh warga tetapi dibebankan kepada warga," kata dia lagi.

Baca juga: Pengembang Tawarkan Opsi Penyelesaian Masalah Apartemen K2 Park

Adrison juga menyampaikan, sejak hari pertama pemadaman, warga sudah berusaha mencari bantuan dengan melaporkan kasus pemadaman itu kepada PLN Kota Depok.

Kendati demikian, PLN Kota Depok tidak dapat membantu warga karena aliran yang diputus bukan termasuk tanggung jawab pihak PLN.

"Dalam kompleks ini, meterannya ada di setiap boks. Jadi dikumpulin setiap rumah, per 6 rumah ada satu gardu atau satu satu boks. Jadi meterannya di luar rumah," ujar Adrison.

"Meteran itu mereka cabut dari pelopor KwH ke rumah. Berdasarkan informasi dari PLN yang diputus itu adalah yang menuju ke rumah pelanggan dari Kwh. Jadi itu adalah instalasi yang bukan domainnya PLN," kata dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com