JAKARTA, KOMPAS.com - Aliran listrik ke tujuh rumah mewah di Kompleks Aruba Residence, Jalan Pemuda, Kota Depok diputus sepihak oleh pihak pengembang sejak 12 September 2018.
Akibatnya, puluhan warga pemilik rumah menggelar aksi damai dengan menyalakan lilin di sekitar perumahan sebagai aksi protes kepada pihak pengembang pada Sabtu (22/9/2018) malam.
Vid Adrison, juru bicara warga, mengatakan bahwa pemadaman listrik sepihak tersebut dilakukan oleh pihak pengembang sebagai somasi untuk memberikan efek jera kepada warga.
"Pemadaman ini berangkat dari somasi yang dilakukan oleh developer terhadap tujuh rumah. Tujuh rumah ini diincar untuk memberikan efek jera kepada warga yang lain," ujar Adrison saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/9/2018).
Baca juga: Warga Kalibata City Hadapi Banding Pengembang dan Pengelola
Somasi dilakukan karena warga protes dan menolak membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Adrison menyampaikan, pihak pengembang menaikan tarif IPL secara sepihak dari Rp 200.000 per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan.
Menurut dia, permasalahan IPL telah menjadi polemik antara pengembang dan warga sejak setahun lalu.
Warga menilai tarif yang ditetapkan dan dibebankan kepada warga tidak sesuai dengan pelayanan yang diberikan oleh pengembang.
Warga pun menolak untuk membayar IPL sejak awal tahun 2018. Akibatnya, pihak pengembang melakukan pemadaman dengan cara memutus jaringan melalui panel dan menggembok boks panel itu.
"Dalam somasi tersebut tertuang bahwa warga tersebut harus membayar tagihan IPL, kalau tidak aliran listrik akan diputus dan akses rumah akan ditutup. Akhirnya mereka melakukan hal itu," ujar Adrison.
"IPL itu sendiri itu sudah menjadi masalah polemik yang cukup lama karena mereka menetapkan kenaikan secara sepihak sekitar setahun yang lalu. Setelah kita melihat komponennya, banyak komponen yang tidak terkait dengan yang diterima oleh warga tetapi dibebankan kepada warga," kata dia lagi.
Baca juga: Pengembang Tawarkan Opsi Penyelesaian Masalah Apartemen K2 Park
Adrison juga menyampaikan, sejak hari pertama pemadaman, warga sudah berusaha mencari bantuan dengan melaporkan kasus pemadaman itu kepada PLN Kota Depok.
Kendati demikian, PLN Kota Depok tidak dapat membantu warga karena aliran yang diputus bukan termasuk tanggung jawab pihak PLN.
"Dalam kompleks ini, meterannya ada di setiap boks. Jadi dikumpulin setiap rumah, per 6 rumah ada satu gardu atau satu satu boks. Jadi meterannya di luar rumah," ujar Adrison.
"Meteran itu mereka cabut dari pelopor KwH ke rumah. Berdasarkan informasi dari PLN yang diputus itu adalah yang menuju ke rumah pelanggan dari Kwh. Jadi itu adalah instalasi yang bukan domainnya PLN," kata dia lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.