Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pergantian Pejabat, KASN Lapor ke Presiden dan Tindak Lanjut yang Dilakukan Pemprov DKI

Kompas.com - 24/09/2018, 08:04 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perombakan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga kini belum tuntas penyelesaiannya. Rekomendasi KASN yang paling pokok, yakni mengembalikan jabatan para pejabat yang dicopot, belum seluruhnya ditindaklanjuti hingga batas waktu yang ditentukan.

Karena itu, KASN melaporkan Pemprov DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo, sesuai Pasal 33 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. KASN bisa melapor ke Presiden jika kepala daerah tidak menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penyelidikan KASN.

"Sudah disampaikan Kamis pekan lalu karena kan deadline-nya 12 (September), sudah disampaikan ke Presiden," kata Komisioner KASN I Made Suwandi, Rabu (19/9/2018) pekan lalu.

Baca juga: Tindak Lanjut Rekomendasi KASN, Ada Eks Pejabat DKI yang Dijadikan Komisaris dan Pengawas BUMD

Made mengatakan sebenarnya Pemprov DKI sudah menindaklanjuti rekomendasi KASN, tetapi baru sebagian. Rekomendasi yang belum dijalankan yakni soal pejabat yang belum dikembalikan ke jabatan semula atau yang setara.

Dengan adanya laporan KASN, lanjut Made, Presiden bisa memberikan sanksi.

"Presiden bisa (memberi sanksi berupa) mencabut SK, menegur, atau sanksi lain," kata Made.

Penjelasan Pemprov DKI

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, ada rekomendasi KASN yang tidak bisa dikerjakan Pemprov DKI Jakarta terkait perombakan pejabat. Namun, banyak juga yang telah dikerjakan Pemprov DKI.

"Sudah banyak yang dikerjakan, tapi ada (rekomendasi KASN) yang enggak mungkin juga dikerjakan gitu lho, masa maksa," kata Saefullah, Kamis.

Saefullah menyampaikan, rekomendasi yang tidak mungkin ditindaklanjuti Pemprov DKI karena pejabat yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun. Pemprov DKI Jakarta, kata Saefullah, masih terus berkomunikasi dengan KASN terkait rekomendasi itu.

Saefullah menjelaskan, beberapa rekomendasi KASN telah ditindaklanjuti Pemprov DKI.

1. Diangkat sebagai komisaris dan pengawas BUMD.

Salah satu tindak lanjut yang dilakukan Pemprov DKI yakni mengangkat beberapa pejabat yang dicopot menjadi komisaris dan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Para eks pejabat itu tidak mungkin dikembalikan ke jabatannya yang semula karena sudah memasuki usia pensiun.

Baca juga: Sekda DKI: Ada Rekomendasi KASN yang Enggak Mungkin Dikerjakan, Masa Maksa

Saefullah belum mau menyampaikan daftar eks pejabat yang diangkat sebagai komisaris dan pengawas BUMD karena surat keputusan (SK) pengangkatan mereka masih diproses.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com