JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap 10 dari 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu yang kabur pada Jumat (21/9/2018).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Iptu Fahmi Amarullah mengatakan, polisi baru saja menangkap tahanan berinisial L di tempat persembunyiannya di kawasan Tangerang Selatan.
"Kami baru saja melakukan penangkapan terhadap tahanan kabur, yang satu ini berinisial L. Kami amankan di daerah Tangerang Selatan," kata Fahmi saat ditemui di Mapolres Kepulauan Seribu, Senin (24/5/2018).
Baca juga: 8 dari 20 Tahanan Mapolres Kepulauan Seribu Kabur Sudah Ditangkap
Pihaknya masih menyelidiki lokasi keberadaan sepuluh tahanan lainnya yang kabur pada Jumat lalu.
"Masih dalam pengembangan, masih dalam penyelidikan. Kita doakan saja dalam waktu dekat, kami bisa tangkap semua," ujar Fahmi.
Ia menambahkan, penangkapan yang dilakukan polisi merupakan kerja sama petugas dan warga.
Baca juga: 20 Tahanan Mapolres Kepulauan Seribu Kabur dari Sel
Diberitakan sebelumnya, 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu kabur dari sel di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat sore.
Para tahanan kabur ketika seorang petugas polisi bernama Bripda Nanda mengantarkan tahanan bernama Afroni untuk tes urine.
Setelah selesai, Nanda membawa tahanan tersebut kembali ke dalam sel.
Saat membuka sel, belasan tahanan di sel mendorong Nanda hingga terjatuh.
Nanda sempat dipukuli. Sejumlah tahanan kemudian membantu tahanan lainnya melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.