Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terungkapnya Yayasan Berkedok Amal di Tangsel yang Siksa Anak-anak

Kompas.com - 24/09/2018, 19:39 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan membongkar Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia, yayasan amal yang diduga bodong di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pengungkapan ini berawal dari aksi penyiksaan yang dilakukan pengurus yayasan terhadap anak-anak pemungut sumbangan pada 1 September 2018.

Saat itu, tersangka atas nama Dedi (25) yang menjadi pengurus yayasan mendapati dua korban yakni SA (16) dan GP (16) tengah membawa amplop sumbangan yayasan di kawasan toserba di Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengurus Yayasan Khusnul Khotimah Siksa dan Sekap Anak-anak yang Cari Sumbangan

Ketika itu, Dedi tengah menurunkan anak-anak pencari sumbangan lainnya.

"Dua korban didapati di tempat kejadian perkara (TKP) masih memegang brosur dari yayasan dan masih mengutip dana di Jaksel. Tapi faktanya sudah 3 bulan tidak lapor. Tiga orang anak ini kemudian diambil secara paksa dan dibawa ke yayasan," kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Senin (24/9/2018).

Setiba di kantor yayasan yang berbentuk indekos di Jalan Tentara Pelajar RT 003 RW 001 Parigi Baru, Pondok Aren, korban GP dan SA disiksa Dedi dan Abdul Rojak (33) selaku pemilik yayasan.

Mereka diinterogasi, digunduli, hingga diminta menjilat sepatu.

Baca juga: Ada 34 Rumah dan 1 Yayasan yang Terbakar di Matraman

Hingga 5 September 2018, orangtua GP mendapat informasi anaknya ditahan di yayasan itu.

Orangtua GP mencoba membawa pulang anaknya, tetapi diminta memberikan tebusan Rp 18 juta.

"Diminta (tebusan) Rp 18 juta. Akumulasi kerugian memungut sumbangan tidak menyetor ke yayasan," ujar Ferdy.

Baca juga: Sengketa, Atap Sekolah di Yogyakarta Dibongkar Mantan Pengurus Yayasan

Orangtua GP akhirnya melapor ke Polres Tangsel.

Ketika digerebek, polisi menemukan satu orang lagi yang menjadi korban penyiksaan yakni Dona Ardiana (21).

Dona disiksa karena dituduh memberikan amplop yayasan kepada SA dan GP yang sudah tidak bekerja untuk yayasan.

Baca juga: Soal Baliho, Yayasan Masjid Al Jihad Sebut Aneh Jika Ada yang Tersinggung

Polisi menangkap Abdul Rojak dan Dedi. Satu pelaku lagi bernama Haerudin (27) dalam pengejaran.

"Haerudin ini pekerja harian lepas dari Dishub Tangsel dan sekarang ini yang bersangkutan tidak pernah masuk ke kantor," kata Ferdy.

Ferdy menambahkan, pihaknya tengah memastikan legalitas Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia ke Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca juga: Potret Keceriaan dan Kerukunan Anak-anak Asuh di Yayasan Milik Si Mantan Sopir...

Dugaan sementara, yayasan itu bodong sebab pemiliknya tidak mengantongi surat-surat pendirian yayasan.

"Pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com