Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ditolak, PMD Rp 85,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan oleh Food Station Disepakati Banggar

Kompas.com - 24/09/2018, 20:05 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, Badan Anggaran DKI Jakarta akhirnya memutuskan memberikan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 85,5 miliar terhadap PT Food Station Tijipinang untuk memperbaiki jalan rusak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Awalnya, usulan tersebut ditolak Banggar pada saat pembahasan anggaran perubahan 2018 karena perbaikan jalan bukan merupakan tugas dari Food Stasion.

"Sudah disepakati. Kayak Food Stasion maunya masukin lah dia di penambahan modal operasional bahwa dia benerin lingkungannya, jalan itu cost dari perusahaan itu," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/9/2018).

Baca juga: PMD Rp 85,5 Miliar Food Station untuk Bangun Jalan Dicoret

Taufik tak sepesifik menjelaskan mengapa PMD tersebut akhirnya disetujui DPRD.

Namun, Taufik menyampaikan bahwa PMD itu menjadi bagian dari penambahan modal dan peningkatan struktur modal, atau bukan membangun infrastruktur jalan secara spesifik yang sebenarnya tidak masuk ke tugas dari Food Stasion.

"Kami masukan permohonannya pada penambahan modal untuk operasional. Dia mau beli apa, silakan. Nanti dalam perjalanannya itu perusahaan, dia mesti keluarin biaya. Keluarin jalan itu biaya perusahaan. Jangan yang modal untuk itu (bangun jalan) karena PP-nya enggak memungkinkan untuk itu," ujar Taufik.

"Jangan dalilnya nyerempet loh. Padahal yang dimaksud kan penguatan struktur modal itu bukan untuk jalan," lanjut Taufik.

PT Food Station Tijipinang dua kali mengajukan permintaan penyertaan modal daerah (PMD) untuk memperbaiki jalan rusak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Pertama kali, mereka mengajukan dalam pembahasan APBD DKI 2018. Namun, permintaan itu ditolak.

Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mencoret semua permintaan PMD yang diajukan BUMD DKI. Alasannya agar BUMD bisa lebih mandiri.

Pada saat pembahasan anggaran perubahan 2018 ini, PT Food Station Tjipinang kembali mengajukan PMD sebesar Rp Rp 85,5 miliar untuk tujuan yang sama. Lagi-lagi, permintaan itu ditolak dalam rapat banggar.

Baca juga: Sekda DKI Kaget, Food Station Tjipinang Ajukan PMD Rp 85,5 Miliar untuk Bangun Jalan

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PMD dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, dan penugasan pemerintah daerah.

Pasal itu tidak menjelaskan soal pembangunan infrastruktur jalan. Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Triwisaksana pun mengetuk palu ditolaknya PMD sebesar Rp 85,5 miliar itu.

"Kita sepakat bahwa PMD ini tidak dialokasikan ke Food Station di anggaran perubahan ini," kata Triwisaksana yang kemudian mengetuk palu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (19/9/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com